
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Farhan/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah memastikan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus dijaga agar tetap sehat, kredibel, adaptif, dan responsif terhadap berbagai tantangan ekonomi. Pasalnya, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, LKPP Tahun 2025 kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Capaian tersebut menjadi opini WTP kesepuluh yang diperoleh pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Pendapat Akhir Pemerintah terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta (27/8/2026).
“Opini WTP ini adalah Opini WTP yang kesepuluh kalinya diperoleh Pemerintah sejak LKPP Tahun 2016. Hal ini menunjukkan konsistensi dan keseriusan pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas penyelenggaraan keuangan negara,” ujar Purbaya.
Ia menegaskan pemerintah tidak akan berhenti pada pencapaian opini WTP. Informasi dalam LKPP juga terus diarahkan agar dapat memberikan manfaat dalam pengambilan kebijakan, evaluasi perbaikan pemerintah, serta menjadi informasi bagi masyarakat.
Dalam pengelolaan keuangan negara, pemerintah juga terus membangun tata kelola yang baik secara profesional, kompeten, berhati-hati, dan berintegritas. APBN dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga mampu menjalankan fungsi fiskal secara adaptif dan responsif.
“APBN akan terus dijaga tetap sehat dan kredibel sehingga menjadi instrumen fiskal yang adaptif, responsif, dan efektif dalam menstimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Purbaya juga menjelaskan, tantangan ekonomi pada tahun 2025 tidak ringan. Fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik berdampak terhadap arus logistik, kerja sama ekonomi multilateral, stabilitas ekonomi, pasar keuangan, investasi, serta rantai pasok global.
Meski demikian, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan. Ekonomi nasional pada tahun 2025 tumbuh 5,11 persen, dengan inflasi 2,92 persen dan defisit anggaran 2,81 persen terhadap PDB. Ketahanan ekonomi tersebut juga diikuti perbaikan indikator kesejahteraan.
Tingkat pengangguran pada Agustus 2025 turun menjadi 4,85 persen, dari 4,91 persen pada Agustus 2024. Sementara tingkat kemiskinan pada September 2025 turun menjadi 8,25 persen, dibandingkan 8,57 persen pada September 2024.
Pemerintah mengapresiasi dukungan DPR RI dalam seluruh siklus APBN, mulai dari perencanaan, penetapan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban. Purbaya juga menyampaikan bahwa berbagai kritik, saran, dan rekomendasi DPR menjadi bagian penting dalam pembahasan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2025.
“Pemerintah terus mencermati dan memperhatikan seluruh usulan rekomendasi dari fraksi-fraksi DPR yang telah disepakati menjadi bagian dari Undang-Undang P2 APBN tersebut,” katanya.
Seluruh rekomendasi tersebut, lanjut Purbaya, akan menjadi bahan bagi pemerintah untuk memperbaiki kualitas pengelolaan APBN dan keuangan negara. Pemerintah berkomitmen melaksanakan rekomendasi dalam Undang-Undang P2 APBN TA 2025 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menutup pendapat akhirnya, Purbaya berharap kerja sama pemerintah dan DPR RI terus diperkuat agar pengelolaan APBN semakin efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang akan dihadapi Indonesia. Pemerintah berharap kerja sama yang sangat baik ini akan terus dijaga dan ditingkatkan sehingga pengelolaan APBN akan terus menjadi efektif, kredibel, dan responsif terhadap berbagai guncangan dan tantangan yang ada,” pungkasnya. (um)