
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Penguatan pengawasan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada berbagai program prioritas pemerintah dinilai menjadi langkah penting untuk memastikan setiap rupiah uang negara dikelola secara akuntabel dan tepat sasaran. Di tengah semakin besarnya alokasi anggaran untuk berbagai program strategis, fungsi pengawasan dan pemeriksaan perlu diperkuat mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta Rapat Dengar Pendapat dengan Sekretaris Jenderal BPK di ruang rapat Komisi XI DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai pengawasan terhadap program prioritas pemerintah perlu dilakukan secara lebih detail dan menjangkau lebih banyak titik pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, kompleksitas program yang semakin besar harus diimbangi dengan sistem pengawasan yang semakin kuat agar potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
Ia menyoroti pentingnya peran BPKP dalam mengawal optimalisasi penerimaan negara, khususnya dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Menurutnya, keberhasilan pengawasan tata kelola sumber daya alam yang selama ini dilakukan BPKP telah menunjukkan hasil nyata dan perlu diperluas ke sektor pelayanan publik yang juga memiliki potensi penerimaan cukup besar.
“Saya melihat kerja BPKP dalam bidang PNBP, khususnya sumber daya alam, sudah terlihat hasilnya. Bukan lagi sekadar laporan, tetapi manfaatnya dapat dirasakan secara nyata. Ke depan, potensi penerimaan dari berbagai layanan publik juga perlu mendapatkan perhatian yang sama,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Barat III tersebut menyebut sejumlah layanan publik seperti paspor, surat izin mengemudi (SIM), dan berbagai jenis layanan administrasi lainnya sebagai sektor yang masih memiliki ruang untuk meningkatkan tata kelola dan kontribusinya terhadap penerimaan negara.
Selain itu, Kamrussamad juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperluas cakupan pemeriksaan terhadap penggunaan APBN pada program-program prioritas pemerintah. Menurutnya, besarnya jumlah penerima manfaat dan luasnya wilayah pelaksanaan program membuat pengawasan harus dilakukan dengan pendekatan yang lebih rinci dan berbasis risiko.
Ia menilai penambahan jumlah sampel pemeriksaan penting dilakukan untuk memastikan penggunaan anggaran benar-benar sesuai dengan ketentuan serta mampu mencapai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. “Saya berharap pemeriksaan bisa dilakukan lebih mikro dan jumlah sampelnya diperbanyak. Dengan begitu berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat terdeteksi lebih cepat dan menjadi bahan perbaikan kebijakan,” katanya.
Kamrussamad juga menyoroti perlunya edukasi yang lebih intensif terkait tata kelola dan pelaporan penggunaan anggaran negara kepada para pelaksana program di daerah. Berdasarkan temuannya di lapangan, masih terdapat pengelola program yang belum sepenuhnya memahami mekanisme pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara.
Karena itu, ia mendorong BPK dan BPKP untuk meningkatkan sosialisasi serta pendampingan kepada para pelaksana program agar risiko kesalahan administrasi maupun penyalahgunaan anggaran dapat diminimalkan.
Menurutnya, penguatan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pemeriksa, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia yang mengelola anggaran di lapangan.
Pada kesempatan tersebut, Kamrussamad juga menyampaikan dukungannya terhadap usulan anggaran yang diajukan BPKP, LKPP, dan BPK. Namun dukungan tersebut, katanya, harus diiringi dengan komitmen untuk terus memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas tata kelola keuangan negara, serta memastikan program-program prioritas pemerintah berjalan secara efektif dan akuntabel demi memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. (bit/aha)