
Anggota Komisi V DPR RI Teguh Iswara Suardi jelang Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta.|Foto : Runi/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Komisi V DPR RI menegaskan komitmennya mengawal pemerataan pembangunan infrastruktur agar manfaat program pemerintah dapat dirasakan masyarakat hingga wilayah terpencil dan terluar Indonesia. Upaya tersebut dilakukan melalui pengawasan mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga evaluasi, dengan tetap memperhatikan kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
Anggota Komisi V DPR RI Teguh Iswara Suardi mengatakan pemerataan infrastruktur menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung berbagai program prioritas pemerintah. Menurutnya, pembangunan tidak hanya berkaitan dengan konektivitas, tetapi juga mencakup ketahanan pangan, penyediaan perumahan layak huni, serta peningkatan akses masyarakat terhadap berbagai layanan dan aktivitas ekonomi.
“Yang pertama itu terkait ketahanan pangan yang selalu diulang-ulang oleh Bapak Presiden Prabowo. Bapak Presiden sudah mengeluarkan Inpres Irigasi untuk membantu pertanian-pertanian di seluruh pelosok Nusantara,” ujar Teguh dalam agenda diskusi bersama TVR Parlemen jelang Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI, serta Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Teguh, pembangunan infrastruktur yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat juga tercermin melalui program bedah rumah. Program tersebut dinilai penting mengingat masih terdapat masyarakat yang tinggal di hunian tidak layak sehingga membutuhkan intervensi pemerintah untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal yang layak.
Dari kebutuhan dasar, perhatian pemerintah juga diarahkan pada penguatan konektivitas. Dirinya menilai pembangunan jaringan transportasi seperti kereta Trans Sumatra, Trans Kalimantan, dan Trans Sulawesi penting untuk mempermudah mobilitas masyarakat sekaligus memperlancar distribusi logistik. Dengan akses yang semakin baik, produktivitas dan kesejahteraan masyarakat diharapkan ikut meningkat.
Upaya memperkuat konektivitas tersebut juga telah terlihat dalam pelaksanaan program jalan daerah. Pada 23 Juni 2026, Presiden Prabowo Subianto meresmikan jalan daerah sepanjang 1.151 kilometer yang tersebar di 37 provinsi melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD). Pembangunan tersebut diarahkan untuk memperkuat konektivitas antara pusat produksi, permukiman, dan pasar, sekaligus mendukung ketahanan pangan dan energi.
Meski demikian, Teguh menilai pemerataan infrastruktur masih menghadapi tantangan yang tidak ringan. Selain keterbatasan anggaran, kondisi geografis Indonesia yang terdiri atas ribuan pulau membuat pembangunan infrastruktur, khususnya di wilayah terpencil dan terluar, menghadapi kendala teknis serta logistik.
Kondisi tersebut, menurut Politisi Fraksi Partai NasDem itu, menjadi alasan perhatian pembangunan perlu semakin diarahkan pada jalan-jalan daerah. Berdasarkan pengamatannya, kualitas jalan nasional saat ini sudah relatif baik, sementara kualitas jalan daerah masih membutuhkan peningkatan agar masyarakat di wilayah terpencil memperoleh akses yang memadai.
“Makanya itulah upaya-upaya yang dilakukan oleh Presiden salah satunya melakukan investasi jalan daerah. Karena kalau kita berbicara jalan nasional kualitas jalannya itu sudah cukup baik sudah sekitar 90 persen, tapi kalau kita berbicara jalan daerah, jalan kabupaten mungkin hanya sekitar 50, 60, 70 persen sehingga fokusnya sekarang shifting ke jalan-jalan daerah,” paparnya.
Kebutuhan penguatan jalan daerah tersebut juga tercermin dalam pembahasan anggaran pemerintah. Pada Juni 2026, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menyampaikan kebutuhan pembangunan jalan daerah tahun 2026–2027 mencapai sekitar Rp12 triliun. Sementara itu, kebutuhan program irigasi daerah mencapai Rp14,65 triliun. Usulan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah menuntaskan program Inpres Jalan Daerah dan Inpres Irigasi Daerah.
Besarnya kebutuhan tersebut semakin menegaskan pentingnya peran DPR RI dalam memastikan anggaran dan program pembangunan diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak. Teguh menegaskan, fungsi pengawasan DPR RI tidak berhenti pada persetujuan program, tetapi juga memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Menurut saya salah satu hal yang bisa kami lakukan adalah mengawasi betul program-program pemerintah itu sendiri dan juga kami tentu harus juga melihat pendapat-pendapat atau opini-opini dari masyarakat,” tandas legislator Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan II tersebut.
Untuk memastikan pengawasan berjalan efektif, Teguh menilai anggota DPR perlu turun langsung ke daerah. Melalui kunjungan ke lapangan, legislator dapat menyerap aspirasi, melihat kondisi infrastruktur secara langsung, sekaligus mengidentifikasi persoalan yang kemudian dibawa ke dalam pembahasan bersama pemerintah.
Dengan cara tersebut, kebijakan pembangunan diharapkan tidak hanya berdasarkan perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga berangkat dari kebutuhan masyarakat. Kebutuhan untuk memperkuat konektivitas hingga tingkat desa juga terlihat dari target pemerintah membangun 5.000 jembatan desa sepanjang 2026. Hingga Juli 2026, sekitar 1.000 jembatan dilaporkan telah selesai.
Program tersebut menunjukkan bahwa pemerataan infrastruktur tidak hanya menyangkut pembangunan jaringan jalan utama, tetapi juga akses dasar yang langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat desa. Persoalan menentukan prioritas pembangunan infrastruktur tersebut kemudian menjadi perhatian Guru Besar Ilmu Politik Universitas Nasional Ganjar Razuni.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur harus ditempatkan sebagai bagian dari upaya memperkuat urat nadi perekonomian nasional. Infrastruktur yang memadai menjadi prasyarat bagi kelancaran distribusi barang dan aktivitas ekonomi sekaligus mendukung kemandirian ekonomi bangsa.
“Pemerintahan infrastruktur, itu jelas merupakan satu upaya penguatan urat nadi perekonomian. Sehingga distribusi dan sebagainya itu bisa berjalan apabila infrastruktur jalan dan lain-lainnya termasuk tol laut itu berjalan sebagaimana yang diharapkan,” ujar Ganjar.
Karena itu, ia menilai keberlanjutan pembangunan juga membutuhkan landasan regulasi yang kuat. Selain regulasi, proses perencanaan pembangunan melalui musyawarah dan mufakat perlu terus diperkuat, mulai dari tingkat desa, kabupaten, provinsi hingga nasional. Menurutnya, mekanisme tersebut penting agar arah pembangunan benar-benar merefleksikan kebutuhan masyarakat.
Dalam konteks pemerataan, dirinya menekankan pentingnya pemerintah menentukan skala prioritas pembangunan. Infrastruktur yang dibangun, menurutnya, harus menjawab persoalan paling mendesak yang dihadapi masyarakat, terutama di tingkat desa.
Ia mencontohkan masih adanya anak sekolah yang harus menggunakan jembatan tali untuk menyeberangi sungai. Kondisi semacam itu, menurut Ganjar, semestinya menjadi prioritas karena menyangkut akses dasar masyarakat sekaligus keselamatan dan keberlangsungan aktivitas pendidikan.
“Jadi, jangan misalnya pembangunan di desa itu, infrastruktur desa dibangun yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat. Kan ujung daripada pemerintah adalah pemenuhan kebutuhan masyarakat. Sehingga apa yang dibutuhkan masyarakat yaitu yang dipenuhi,” ujar Ganjar.
Pandangan tersebut sekaligus mempertegas pentingnya sinergi antara perencanaan, penganggaran, dan pengawasan. Dengan menentukan prioritas sejak awal, DPR bersama pemerintah dapat memastikan pembangunan infrastruktur tidak sekadar mengejar capaian fisik, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ganjar menambahkan, pengawasan pembangunan perlu dilakukan sejak tahap penyusunan anggaran, kemudian dilanjutkan selama pelaksanaan hingga evaluasi. Dari proses tersebut, DPR dapat memberikan rekomendasi perbaikan sekaligus memastikan pembangunan tetap berada pada jalur yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pada akhirnya, pemerataan infrastruktur bukan sekadar persoalan berapa banyak jalan, jembatan, irigasi, atau rumah yang berhasil dibangun. Lebih dari itu, pembangunan harus memastikan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia memperoleh akses yang lebih baik, distribusi barang semakin lancar, produktivitas meningkat, serta kesejahteraan dapat dirasakan secara lebih merata. (um)