
Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah.|Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Menjelang Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Anggota Komisi I DPR RI Sarifah Ainun Jariyah menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap seluruh kebijakan eksekutif. DPR RI memastikan bahwa daya kritis dewan akan terus diarahkan untuk mengawal agar setiap regulasi dan program kerja pemerintah benar-benar berorientasi pada kesejahteraan serta kepentingan masyarakat luas.
Seiring dengan bertambahnya usia kemerdekaan, tantangan tata kelola pemerintahan dinilai semakin dinamis, mulai dari efisiensi belanja negara, transparansi publik, hingga efektivitas program pembangunan nasional. Dalam kerangka checks and balances, DPR RI memiliki peran konstitusional untuk meluruskan setiap kebijakan yang dinilai menyimpang dari tujuan kesejahteraan rakyat.
Sarifah menyampaikan harapannya agar Indonesia dapat terus melangkah menjadi bangsa yang mandiri, berdaulat, dan dihormati dalam kancah diplomasi internasional.
"Semoga Indonesia bisa terus aman, tentram, dan berkembang menjadi negara yang kuat dan bernilai di mata dunia. Mengenai langkah konkret DPR dalam mengawal kebijakan, tentu saja ketika ada ketidaksesuaian, DPR harus bisa mengkritisi sejauh mana kebijakan pemerintah berpengaruh langsung pada masyarakat," tegas Sarifah, saat mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI - DPD RI di lobby Nusantara II, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026)..
Ia menambahkan bahwa fungsi pengawasan DPR yang kritis dan konstruktif bukan untuk memperlemah pemerintah, melainkan merupakan mekanisme utama untuk memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum dan UUD 1945.
Dorong Anggaran Mitra
Dalam kesempatan yang sama Sarifah menyampaikan bahwa ia menyayangkan turunnya alokasi anggaran bagi Lembaga Penyiaran Publik (LPP) yakni TVRI dan RRI serta Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA. DPR menilai LPP dan ANTARA memegang peranan krusial sebagai benteng informasi resmi negara yang menjangkau hingga ke pelosok perbatasan, sehingga pemotongan anggaran berpotensi mengganggu efektivitas layanan publik masyarakat.
Sebagai lembaga penyiaran publik, TVRI dan RRI memiliki kewajiban pelayanan umum (Public Service Obligation/PSO) untuk menyiarkan program edukasi, kebudayaan, serta penanganan bencana di daerah yang tidak tersentuh oleh media komersial. Namun, penyesuaian anggaran yang ketat dalam beberapa tahun terakhir telah membatasi operasional pemancar di daerah terluar serta menghambat digitalisasi peralatan penyiaran LPP.
Sarifah menilai penyesuaian anggaran yang memadai sangat dibutuhkan agar LPP dan LKBN ANTARA tidak tertinggal dari segi kualitas produksi konten dan infrastruktur teknologi. "Sebenarnya anggaran mereka ini berkurang, padahal mereka itu adalah mitra strategis pemerintah. Justru karena mereka mitra pemerintah, kenapa anggarannya berkurang? Harapan saya ke depan ada penyesuaian agar anggaran mereka bisa ditambahkan," tutur Sarifah.
Ia mengatakan, pihaknya berjanji akan memperjuangkan alokasi anggaran yang ideal bagi LPP dalam pembahasan RAPBN berikutnya, guna memastikan pemenuhan hak atas informasi yang netral, berkualitas, dan merata bagi seluruh rakyat Indonesia. (ndy/aha)