
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini memimpin Kunjungan Kerja Reses Komisi IX ke Provinsi Aceh.|Foto: Eko/Karisma
PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Komisi IX DPR RI menaruh perhatian terhadap keberlanjutan layanan kesehatan di Provinsi Aceh di tengah semakin terbatasnya kapasitas fiskal daerah. Untuk itu dalam kunjungan Komisi IX ke Aceh kali ini, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI M. Yahya Zaini akan memimpin tim menyerap aspirasi daerah sekaligus mengevaluasi pelaksanaan berbagai program kesehatan dan ketenagakerjaan agar menjadi bahan penyusunan kebijakan nasional.
"Masukan dari pemerintah daerah akan menjadi bahan penting bagi Komisi IX DPR RI dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan," ujar Yahya saat memimpin pertemuan dalam rangka Kunjungan Kerja Reses Komisi IX DPR RI ke Aceh, Banda Aceh, Rabu (22/7/2026).
Yahya pun mengapresiasi komitmen Pemerintah Aceh yang tetap menjadikan sektor kesehatan sebagai prioritas meskipun menghadapi tantangan fiskal akibat berkurangnya Dana Otonomi Khusus (Otsus). Menurutnya, keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) menunjukkan keberpihakan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan.
Ia juga mengapresiasi capaian pembangunan kesehatan Aceh sepanjang 2025. Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan Aceh, rata-rata capaian indikator kinerja kesehatan mencapai 90,37 persen dengan kategori "Sangat Tinggi". Selain itu, angka harapan hidup meningkat menjadi 73,48 tahun dan angka kematian ibu turun menjadi 118 per 100.000 kelahiran hidup.
Meski demikian, Komisi IX mencatat masih terdapat sejumlah persoalan yang memerlukan perhatian bersama. Salah satunya adalah angka kematian bayi yang masih berada di atas target, serta belum optimalnya fungsi rumah sakit regional. Hingga saat ini baru sekitar 20 persen rumah sakit regional di Aceh yang beroperasi secara optimal sehingga pemerataan pelayanan kesehatan rujukan masih perlu diperkuat.
"Kami juga mengingatkan kembali hasil kunjungan sebelumnya, ketika pemerintah kabupaten di Aceh Tengah, Aceh Selatan, dan Aceh Barat menyampaikan kebutuhan penguatan sarana, prasarana, dan alat kesehatan. Karena itu Komisi IX terus mendorong Kementerian Kesehatan memberikan dukungan sesuai kemampuan fiskal pemerintah pusat," kata Yahya.
Selain layanan kesehatan, Komisi IX turut menyoroti percepatan penurunan stunting yang dinilai harus dilakukan melalui sinergi lintas sektor. Yahya menegaskan intervensi tidak cukup hanya berupa pemenuhan gizi, tetapi juga harus didukung peningkatan pelayanan kesehatan ibu dan anak, penyediaan air minum dan sanitasi layak, serta edukasi kesehatan kepada masyarakat.
Perhatian lain diberikan terhadap rendahnya cakupan imunisasi di Aceh. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Aceh, sepanjang 2025 terdapat 5.204 kasus suspek campak dengan 1.241 kasus terkonfirmasi. Sementara pada Januari-Maret 2026 masih ditemukan 724 kasus suspek dan 124 kasus terkonfirmasi. Sebanyak 93,5 persen kasus campak terjadi pada anak yang belum pernah memperoleh imunisasi campak sama sekali.
Yahya menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, penguatan program imunisasi harus melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, tenaga kesehatan, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia pendidikan, media, hingga keluarga.
"Perlindungan anak melalui imunisasi bukan sekadar program kesehatan, tetapi investasi jangka panjang untuk mewujudkan generasi Aceh yang sehat dan berkualitas menuju Indonesia Emas 2045," tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh telah mempertahankan Program Jaminan Kesehatan Aceh sejak 2010. Selama sekitar 18 tahun pelaksanaannya, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp9 triliun untuk membiayai program tersebut melalui kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Namun, menurut M. Nasir, keberlanjutan pembiayaan JKA menjadi tantangan besar karena kemampuan fiskal daerah semakin terbatas, sementara kebutuhan pembiayaan terus meningkat. "Selama ini Aceh sudah mengalokasikan sekitar Rp9 triliun untuk Jaminan Kesehatan Aceh. Di sisi lain, kami juga harus membiayai pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya. Karena itu kami berharap ada formulasi kebijakan yang lebih berkeadilan agar daerah yang berkomitmen mencapai Universal Health Coverage tidak terbebani secara fiskal," ujarnya.
Ia berharap aspirasi tersebut dapat menjadi perhatian Komisi IX DPR RI dalam pembahasan kebijakan nasional, termasuk evaluasi regulasi penyelenggaraan jaminan kesehatan agar memberi ruang fiskal yang lebih sehat bagi pemerintah daerah tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal itu, Yahya menegaskan seluruh masukan Pemerintah Aceh akan dibahas bersama kementerian dan lembaga mitra kerja Komisi IX DPR RI. Menurutnya, kunjungan kerja reses tidak hanya menjadi sarana melihat capaian daerah, tetapi juga memastikan kebijakan nasional di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah dapat menjadi masukan dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga pelayanan kesehatan dan ketenagakerjaan di Aceh semakin berkualitas, merata, dan berkeadilan," pungkas Yahya. (ssb/aha)