E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|LKPP|MBG|RUU Pemilu|BPKP|ESDM|energi|BBM|riset|UMKM|TKD|kebijakan fiskal|RUU SDI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|LKPP|MBG|RUU Pemilu|BPKP|ESDM|energi|BBM|riset|UMKM|TKD|kebijakan fiskal|RUU SDI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|LKPP|MBG|RUU Pemilu|BPKP|ESDM|energi|BBM|riset|UMKM|TKD|kebijakan fiskal|RUU SDI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pengaturan Hutan Lindung Didorong Semakin Kuat dalam RUU Kehutanan

Diterbitkan
Kamis, 16 Jul 2026 18.23 WIB
Bagikan:
Pengaturan Hutan Lindung Didorong Semakin Kuat dalam RUU Kehutanan

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo dalam rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto : Yohan/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terus mematangkan substansi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Harmonisasi RUU tersebut, salah satu pembahasan difokuskan pada penguatan pengaturan hutan lindung agar memiliki kepastian hukum sekaligus semakin memperkuat upaya pelestarian kawasan hutan.

 

Salah satu perhatian dalam pembahasan tersebut berkaitan dengan penyempurnaan norma yang mengatur pemanfaatan hutan lindung. Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo, menilai pengaturan dalam RUU perlu memberikan perlindungan yang lebih tegas terhadap kawasan hutan lindung sehingga sejalan dengan tujuan konservasi dan keberlanjutan lingkungan.

Lihat Juga :

RUU Kehutanan Harus Jadi Payung Hukum Kuat Demi Kelestarian Hutan Indonesia

RUU Kehutanan Harus Jadi Payung Hukum Kuat Demi Kelestarian Hutan Indonesia

Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat

Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat

 

"Kami bahkan melakukan studi hingga ke Norwegia dan Brasil. Di Brasil terdapat Hutan Amazon yang statusnya sebagai hutan lindung benar-benar dijaga sehingga tidak boleh disentuh oleh siapa pun,"* ujar Firman Soebagyo dalam rapat Panja Harmonisasi RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026) 

 

Legislator yang juga anggota Komisi IV DPR RI ini pun menjelaskan, pengalaman dari sejumlah negara menunjukkan pentingnya pengaturan yang memberikan perlindungan optimal terhadap kawasan hutan lindung. Menurutnya, penyempurnaan norma dalam RUU menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga fungsi ekologis hutan sekaligus menghadirkan kepastian dalam implementasinya.

 

Ia juga berpandangan bahwa pengaturan yang lebih jelas akan mendukung upaya menghilangkan ketentuan yang berpotensi menimbulkan penafsiran berbeda terkait pemanfaatan kawasan hutan lindung. Dengan demikian, tujuan utama perlindungan kawasan hutan dapat semakin ditegaskan dalam regulasi.

 

"Nah, pasal karet ini yang mau kita hilangkan sehingga hutan lindung betul-betul dilindungi," tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini

 

Pandangan senada turut disampaikan Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan. Menurutnya, penguatan pengaturan hutan lindung perlu diikuti dengan penataan mekanisme perubahan status kawasan agar prinsip perlindungan hutan tetap menjadi prioritas dalam penyusunan RUU. Ia menilai pendekatan tersebut dapat memberikan kejelasan dalam penerapan kebijakan sekaligus menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya alam.

 

"Kalau bicara tentang pemanfaatan hutan lindung, hutan lindung tidak boleh dimanfaatkan. Tapi kemudian dikonversi, silakan. Nah, ini yang harus kita jadikan revolusi juga dalam undang-undang ini. Daripada seperti yang Pak Firman katakan tadi," pungkas Bob Hasan. (ujm/rdn)

Berita terkait

RUU Kehutanan Harus Jadi Payung Hukum Kuat Demi Kelestarian Hutan Indonesia
Politik dan Keamanan
RUU Kehutanan Harus Jadi Payung Hukum Kuat Demi Kelestarian Hutan Indonesia
Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat
Politik dan Keamanan
Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat
Tekankan Urgensi Penguatan Pengaturan Narkotika dalam RUU Penyesuaian Pidana
Politik dan Keamanan
Tekankan Urgensi Penguatan Pengaturan Narkotika dalam RUU Penyesuaian Pidana
Tags:#RUU Kehutanan
Sebelumnya

Komisi XII Pastikan Stok BBM Nasional Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panic Buying

Selanjutnya

Karmila Sari Dorong BRIN Jadi Pusat Kolaborasi Riset Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1019)
  • Industri dan Pembangunan(3537)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3552)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4326)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Portal Resmi Berita dan Informasi DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|LKPP|MBG|RUU Pemilu|BPKP|ESDM|energi|BBM|riset|UMKM|TKD|kebijakan fiskal|RUU SDI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 31°C
Lembab: 63%
Angin: 11 km/h