
Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala BRIN terkait pembahasan LKPP APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Tari/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi X DPR RI meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyederhanakan birokrasi penelitian serta memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi. Langkah tersebut dinilai penting agar tambahan anggaran riset yang disiapkan pemerintah mampu menghasilkan inovasi yang berdampak bagi pembangunan sekaligus meningkatkan daya saing perguruan tinggi Indonesia di tingkat global.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Karmila Sari dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi X DPR RI dengan Kepala BRIN terkait pembahasan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang Komisi X, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, Karmila mengapresiasi perbaikan tata kelola BRIN yang ditunjukkan dengan menurunnya jumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dari 66 menjadi 39 rekomendasi. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan komitmen BRIN dalam memperbaiki tata kelola lembaga.
"Kami mengucapkan apresiasi bahwa dari 66 sekarang hanya 39 rekomendasi. Mudah-mudahan semakin terus ada perbaikan yang lebih baik lagi dari tahun ke tahun," ujarnya.
Meski demikian, Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai BRIN masih perlu membenahi birokrasi penelitian yang selama ini dikeluhkan banyak perguruan tinggi. Proses administrasi yang berbelit dinilai dapat menghambat produktivitas riset dan pengembangan inovasi.
"Ada keluhan dari kampus-kampus bahwa birokrasi penelitiannya rumit. Nah, ini apakah kita ada perbaikan ke depan," katanya.
Karmila juga mendorong BRIN mengambil peran yang lebih strategis sebagai pusat kolaborasi riset nasional yang menghubungkan perguruan tinggi, peneliti, dan kebutuhan pembangunan. Menurutnya, peran tersebut menjadi semakin penting seiring rencana penambahan anggaran riset pada 2027.
"BRIN ini sebaiknya menjadi benar-benar pusat kolaborasi riset dan perguruan tinggi, apalagi dalam waktu dekat di 2027 juga ada penambahan anggaran dari Pak Presiden supaya world rank university kita semakin tinggi juga untuk kampus-kampus," tegas legislator dari Dapil Riau I tersebut.
Menurut Karmila, tambahan anggaran harus diiringi dengan sistem kolaborasi riset yang lebih efektif agar menghasilkan inovasi yang berkualitas dan memperkuat posisi perguruan tinggi Indonesia dalam pemeringkatan dunia.
Ia menambahkan, keberhasilan pengelolaan anggaran tidak cukup diukur dari capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga dari kualitas luaran riset yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, mendorong inovasi nasional, serta meningkatkan daya saing bangsa.
Karena itu, Komisi X DPR RI berharap BRIN terus memperbaiki tata kelola riset, memangkas birokrasi penelitian, dan memperkuat kemitraan dengan perguruan tinggi agar investasi negara di sektor riset dapat memberikan hasil yang lebih optimal bagi pembangunan nasional. (fa/ssb)