E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Haji|RUU Daerah Kepulauan|Kesehatan|RUU Penyadapan|RUU PFII|APBN 2026|tambang|petani|PHK|layanan kesehatan|RUU Sisdiknas|BPJS Kesehatan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Haji|RUU Daerah Kepulauan|Kesehatan|RUU Penyadapan|RUU PFII|APBN 2026|tambang|petani|PHK|layanan kesehatan|RUU Sisdiknas|BPJS Kesehatan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Haji|RUU Daerah Kepulauan|Kesehatan|RUU Penyadapan|RUU PFII|APBN 2026|tambang|petani|PHK|layanan kesehatan|RUU Sisdiknas|BPJS Kesehatan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Komisi II Minta ATR/BPN RI Kaji Pembentukan UU PPAT

Diterbitkan
Selasa, 7 Jul 2026 21.16 WIB
Bagikan:
Komisi II Minta ATR/BPN RI Kaji Pembentukan UU PPAT

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat RDP dan RDPU dengan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, dan Masyarakat Adat, serta PP-IPPAT di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto : Mario/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi II DPR RI meminta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR/BPN RI) mengkaji usulan Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) terkait dihadirkannya Undang-Undang tersendiri tentang Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Hal ini dalam rangka untuk peran Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di masa depan yang lebih bertanggung jawab, terstandardisasi dan berkeadilan.

 

Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda saat memimpin rapat  sebagaimana termaktub dalam kesimpulan RDP dan RDPU Komisi II DPR RI bersama Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN, Staf Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat, serta Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) di Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/7/2026).

Lihat Juga :

Tinjau Implementasi UU IKN, Komisi II Fokus Persiapan Pembentukan Ibu Kota Politik di 2028

Tinjau Implementasi UU IKN, Komisi II Fokus Persiapan Pembentukan Ibu Kota Politik di 2028

Komisi II Dalami Substansi RPP BUMD Jelang Pembentukan UU BUMD

Komisi II Dalami Substansi RPP BUMD Jelang Pembentukan UU BUMD

 

Sebagai tindak lanjut, Legislator Fraksi Partai NasDem itu lantas mendorong Pengurus Pusat Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP-IPPAT) untuk segera menyusun Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang lebih komprehensif terkait dengan RUU Jabatan PPAT tersebut. 

 

“Kita bisa setuju Bapak Ibu sekalian ya dua kesimpulan ini, di luar kesimpulannya nanti saya minta kepada PPAT untuk menyusun Daftar Inventarisasi Masalah yang lebih komprehensif terkait dengan RUU Jabatan PPAT,” usul Rifqinizamy dalam rapat tersebut.

 

Selain itu, Rifqinizamy mengungkapkan Komisi II DPR RI meminta Kementerian ATR/BPN RI mempercepat re-engineering metode 7 (tujuh) layanan prioritas pertanahan dari hybrid ke digital. “Demi mewujudkan birokrasi pertanahan yang mudah, cepat, transparan, dan berkepastian,” pungkas Rifqinizamy. (pun)

Berita terkait

Tinjau Implementasi UU IKN, Komisi II Fokus Persiapan Pembentukan Ibu Kota Politik di 2028
Politik dan Keamanan
Tinjau Implementasi UU IKN, Komisi II Fokus Persiapan Pembentukan Ibu Kota Politik di 2028
Komisi II Dalami Substansi RPP BUMD Jelang Pembentukan UU BUMD
Politik dan Keamanan
Komisi II Dalami Substansi RPP BUMD Jelang Pembentukan UU BUMD
Komisi II DPR RI Dorong Bank Daerah Perluas Pembiayaan UMKM
Politik dan Keamanan
Komisi II DPR RI Dorong Bank Daerah Perluas Pembiayaan UMKM
Tags:#UU PPAT
Sebelumnya

Serap Masukan di Jatim, Baleg Pastikan Penuhi Unsur Meaningful Participation RUU Penyadapan

Selanjutnya

Evaluasi Distribusi Penempatan PPAT Demi Perkuat Pelayanan Pertanahan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(987)
  • Industri dan Pembangunan(3437)
  • Isu Lainnya(1027)
  • Kesejahteraan Rakyat(3425)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4191)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Haji|RUU Daerah Kepulauan|Kesehatan|RUU Penyadapan|RUU PFII|APBN 2026|tambang|petani|PHK|layanan kesehatan|RUU Sisdiknas|BPJS Kesehatan
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 74%
Angin: 2 km/h