
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima, dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Sekjen Kementerian di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menegaskan percepatan layanan pertanahan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tidak cukup hanya mengandalkan transformasi digital. Menurutnya, kualitas pelayanan kepada masyarakat sangat ditentukan oleh perpaduan antara kemajuan teknologi dan mental aparatur sipil negara (ASN) yang berorientasi pada pelayanan.
Hal tersebut disampaikan Aria Bima dalam RDP Komisi II DPR RI bersama Sekjen Kementerian ATR/BPN beserta seluruh pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN dengan agenda Review dan Penyederhanaan Seluruh Dasar Regulasi Tujuh Layanan Prioritas Kementerian ATR/BPN untuk Percepatan dan Kemudahan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang bagi Rakyat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
“Penyederhanaan seluruh dasar regulasi 7 layanan prioritas Kementerian ATR/BPN untuk percepatan dan kemudahan pelayanan pertanahan dan tata ruang bagi rakyat. Ini tema yang tentu akan menjadi bahan kita juga dalam kunjungan kerja komisi juga spesifik bahkan kunjungan kerja perorangan pada saat kita reses, memastikan pelayanan bagi rakyat terkait dengan kemudahan layanan pertanahan tata ruang,” ujar Aria Bima.
Menurut Legislator Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, pembahasan mengenai tujuh layanan prioritas tersebut juga akan menjadi fokus pengawasan Komisi II DPR RI saat kunjungan kerja maupun reses di daerah. Komisi II akan memastikan secara langsung kualitas pelayanan di kantor pertanahan dan kantor wilayah ATR/BPN.
Ia mengaku mencermati paparan Sekjen ATR/BPN mengenai percepatan tujuh layanan prioritas. Aria menyoroti muncul pertanyaan mengapa masih diperlukan percepatan terhadap tujuh layanan tersebut, apakah karena sebelumnya pelayanan dinilai belum cukup cepat atau justru untuk semakin meningkatkan kualitas layanan yang sudah berjalan.
Lebih lanjut, Aria menilai percepatan layanan merupakan hasil pertemuan antara pemanfaatan teknologi digital dan kualitas sumber daya manusia. Ditegaskannya, digitalisasi harus mampu menghadirkan pelayanan yang lebih mudah.
Sehingga dengan demikian, Aria mengharapkan masyarakat tidak lagi menghadapi antrian panjang dalam mengurus layanan pertanahan .“Intinya, kemajuan pelayanan untuk rakyat sama dengan kemampuan teknologi dan mental ASN,” pungkas Aria Bima. (pun/rdn)