E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Lapas|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Lapas|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Lapas|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

DPR Setujui Kusfiardi sebagai Anggota Badan Supervisi OJK Periode 2023–2028

Diterbitkan
Kamis, 2 Jul 2026 13.36 WIB
Bagikan:
DPR Setujui Kusfiardi sebagai Anggota Badan Supervisi OJK Periode 2023–2028

Ketua DPR RI Puan Maharani, saat menyetujui pengangkatan Kusfiardi sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Rapat Paripurna DPR RI menyetujui pengangkatan Kusfiardi sebagai Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2023–2028. Persetujuan tersebut diambil setelah DPR mendengarkan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang disampaikan Komisi XI DPR RI dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

 

Ketua DPR RI Puan Maharani kemudian meminta persetujuan seluruh anggota dewan atas laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan calon Anggota BS OJK dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026).

Lihat Juga :

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031

 

"Terima kasih kami ucapkan kepada Pimpinan Komisi XI DPR RI yang telah menyampaikan laporannya. Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada Sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil uji kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) tersebut dapat disetujui?" tanya Puan saat memimpin rapat, yang dijawab serentak oleh anggota dewan, "Setuju."

 

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fauzi Ambro membacakan laporan Komisi XI DPR RI mengenai hasil uji kelayakan Calon Anggota BS OJK. Ia menjelaskan bahwa pengangkatan anggota pengganti BS OJK telah diatur dalam Pasal 38C ayat (10) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

 

Menurut Politisi Fraksi Partai NasDem ini, ketentuan tersebut menyebutkan bahwa anggota Badan Supervisi OJK pengganti diangkat untuk menggantikan anggota yang diberhentikan sekaligus melanjutkan sisa masa jabatan anggota yang digantikan.

 

Ia juga menyampaikan bahwa Rapat Internal Komisi XI DPR RI pada 25 Juni 2026 telah memutuskan secara musyawarah mufakat untuk menyetujui Kusfiardi sebagai Calon Anggota Badan Supervisi OJK yang akan melanjutkan sisa masa jabatan Anggota BS OJK periode 2023–2028.

 

"Rapat Internal Komisi XI DPR RI tanggal 25 Juni 2026 telah memutuskan secara musyawarah untuk mufakat dan menyetujui Sdr. Kusfiardi, S.E., M.M. sebagai Calon Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan terpilih untuk melanjutkan sisa masa jabatan Anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan Periode 2023–2028," ujar Fauzi.

 

Lebih lanjut, Fauzi berharap kehadiran anggota baru BS OJK dapat semakin memperkuat peran lembaga tersebut dalam mendukung DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK pada bidang tertentu. Dengan demikian, kinerja, akuntabilitas, independensi, transparansi, dan kredibilitas kelembagaan OJK dapat terus ditingkatkan. (we)

Berita terkait

DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
Ekonomi dan Keuangan
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK
DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031
Ekonomi dan Keuangan
DPR RI Setujui Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK Periode 2026-2031
Paripurna DPR Setujui Calon Anggota BS LPS Sisa Masa Jabatan 2023–2028
Ekonomi dan Keuangan
Paripurna DPR Setujui Calon Anggota BS LPS Sisa Masa Jabatan 2023–2028
Tags:#OJK
Sebelumnya

Perhatikan Kebutuhan Biologis Warga Binaan Demi Antisipasi Penyakit Menular di Lapas

Selanjutnya

Digitalisasi ATR/BPN Harus Diimbangi Mental ASN Mudahkan Pelayanan Pertanahan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(955)
  • Industri dan Pembangunan(3376)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3385)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4134)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Lapas|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 32°C
Lembab: 63%
Angin: 13 km/h