
Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo, dalam Rapat Panja Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo meminta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memberikan perhatian serius terhadap problematika pemenuhan kebutuhan biologis dan ancaman penyakit menular seksual di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Isu ini mengemuka usai Panja Pemasyarakatan Komisi XIII DPR menyerap masukan dari sejumlah pakar dan praktisi.
“Dari Dokter Boyke melihat bahwa fenomena atau kejadian problematika seks di lapas ini betul-betul harus diperhatikan. Karena banyak sekali penyakit seks menular itu diakibatkan karena ketidakpengetahuan, juga karena situasi yang ada di dalam lapas,” kata Yanuar usai memimpin agenda Rapat Panja Pemasyarakatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
Yanuar menjelaskan bahwa sifat lapas yang tertutup menyimpan potensi dampak sosial yang besar jika tidak segera dimitigasi. Isu ini tidak boleh lagi dianggap tabu demi keselamatan dan kesehatan warga binaan.
“Bagaimanapun orang di dalam lapas itu kan sangat tertutup. Dampak sosial dari ketertutupan ini kan bisa menjadi sekam, kalau enggak segera dimitigasi dengan baik dia akan menjadi masalah yang besar. Jika tidak dikelola dengan baik, bisa terjadi masalah di dalam lapas itu sendiri,” jelasnya.
Menindaklanjuti masukan tersebut, Komisi XIII DPR meminta jajaran pemasyarakatan untuk mencari terobosan solusi konkret, baik dari sisi regulasi, fasilitas, maupun edukasi kesehatan seksual yang memadai di dalam lapas. “Perlu Dirjen Pemasyarakatan untuk mengantisipasi atau memberikan solusi. Ya entah ada yang namanya bilik asmara atau bilik keluarga, atau pengetahuan tentang bahaya seks yang tidak sehat. Tentu kita ingin di panja ini melihat pemasyarakatan itu lebih integral dan lebih utuh lagi,” tutup Yanuar. (NAL/um)