1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan bahwa keberadaan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) harus mampu memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap OJK, sekaligus menjadi jembatan dalam menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sektor jasa keuangan. Menurutnya, pengisian anggota PAW BS OJK merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang P2SK untuk memastikan fungsi supervisi terhadap OJK tetap berjalan secara optimal setelah terjadi perubahan komposisi keanggotaan.