E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|RAPBN 2027|SPMB|UMKM|Diplomasi|Kopdes Merah Putih|PHK|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|PTN|Anggaran|RUU HPI|Ekonomi
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 75%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|RAPBN 2027|SPMB|UMKM|Diplomasi|Kopdes Merah Putih|PHK|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|PTN|Anggaran|RUU HPI|Ekonomi
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 75%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|RAPBN 2027|SPMB|UMKM|Diplomasi|Kopdes Merah Putih|PHK|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|PTN|Anggaran|RUU HPI|Ekonomi
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 75%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

BS OJK Perlu Lebih Proaktif Demi Perkuat Pengawasan OJK

Diterbitkan
Kamis, 2 Jul 2026 18.28 WIB
Bagikan:
BS OJK Perlu Lebih Proaktif Demi Perkuat Pengawasan OJK

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad, saat ditemui oleh Parlementaria usai mengikuti Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Alma/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menegaskan bahwa keberadaan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BS OJK) harus mampu memperkuat fungsi pengawasan DPR terhadap OJK, sekaligus menjadi jembatan dalam menyerap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat di sektor jasa keuangan. Menurutnya, pengisian anggota PAW BS OJK merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang P2SK untuk memastikan fungsi supervisi terhadap OJK tetap berjalan secara optimal setelah terjadi perubahan komposisi keanggotaan.

 

"Supervisi OJK adalah amanat Undang-Undang P2SK Nomor 4 Tahun 2023. Di dalam BS OJK ada sembilan orang anggotanya. Satu orang terpilih menjadi Dewan Komisioner OJK, maka dilakukan pergantian antar waktu melalui mekanisme pendaftaran di Komisi XI DPR dan mengikuti tahapan fit and proper test," ujar Kamrussamad saat ditemui oleh Parlementaria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026)

Lihat Juga :

Harris Turino: OJK Perlu Perkuat Edukasi, Demi Berantas Pinjol

Harris Turino: OJK Perlu Perkuat Edukasi, Demi Berantas Pinjol

Komisi XI Seleksi Anggota BS OJK untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

Komisi XI Seleksi Anggota BS OJK untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan

 

Ia menjelaskan, aspek utama yang dinilai dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut adalah kompetensi kandidat serta penguasaan terhadap tugas dan fungsi BS OJK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang P2SK."Dalam fit and proper test tersebut, yang utama sekali adalah kompetensi, penguasaan terhadap tugas dan fungsi Badan Supervisi OJK. Sebagaimana amanat undang-undang, BS OJK bertugas membantu DPR, khususnya Komisi XI, dalam menyiapkan bahan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap Otoritas Jasa Keuangan," jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

 

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa BS OJK perlu lebih proaktif menghimpun aspirasi masyarakat terkait berbagai persoalan di sektor jasa keuangan. Baginya, masukan tersebut menjadi bahan penting bagi Komisi XI DPR RI dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap OJK.

 

"Karena BS OJK juga kita dorong untuk melakukan penelitian, penghimpunan aspirasi dari masyarakat, supaya DPR bisa mendapatkan kesulitan apa yang dihadapi masyarakat terhadap industri keuangan. Termasuk peer-to-peer lending, pinjol, kemudahan inklusi keuangan, kemudahan mendapatkan akses pembiayaan, supaya bank keliling maupun pinjol ilegal itu tidak menjadi alternatif bagi masyarakat," tegasnya.

 

Mengakhiri pernyataan, ia juga berharap BS OJK semakin terbuka dalam menyampaikan hasil telaah dan analisis kepada DPR sehingga setiap persoalan di sektor jasa keuangan dapat segera ditindaklanjuti bersama OJK. "Selanjutnya kita mendorong BS OJK untuk lebih proaktif, membuka diri terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus menyampaikan telaah, analisis, pendalaman, sehingga DPR, khususnya Komisi XI, bisa menindaklanjuti ke Otoritas Jasa Keuangan," pungkasnya. (als/um)

Berita terkait

Harris Turino: OJK Perlu Perkuat Edukasi, Demi Berantas Pinjol
Ekonomi dan Keuangan
Harris Turino: OJK Perlu Perkuat Edukasi, Demi Berantas Pinjol
Komisi XI Seleksi Anggota BS OJK untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Seleksi Anggota BS OJK untuk Perkuat Pengawasan Sektor Keuangan
Harris Turino: OJK Perlu Perkuat Sistem Early Warning terhadap Penipuan Keuangan Digital
Ekonomi dan Keuangan
Harris Turino: OJK Perlu Perkuat Sistem Early Warning terhadap Penipuan Keuangan Digital
Tags:#OJK#BS OJK
Sebelumnya

Rieke Diah Pitaloka Dorong Lapas Khusus Anak dan Penguatan Direktorat PPA Polri

Selanjutnya

Firman Soebagyo: Ekspor CPO Satu Pintu Perkuat Pengawasan dan Tambah Penerimaan Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(959)
  • Industri dan Pembangunan(3383)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3388)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4146)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Parlemen Remaja

Parlemen Remaja

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|RAPBN 2027|SPMB|UMKM|Diplomasi|Kopdes Merah Putih|PHK|layanan kesehatan|Perguruan Tinggi|PTN|Anggaran|RUU HPI|Ekonomi
Jakarta:
Cerah
27°C
Terasa: 32°C
Lembab: 75%
Angin: 3 km/h