
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher).
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan (Aher), mendorong agar kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) diatur secara lebih terukur dan berbasis kinerja. Ia menegaskan, fleksibilitas kerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Menurut Aher, penerapan WFH merupakan bagian dari adaptasi birokrasi terhadap perkembangan zaman, khususnya di era digital. Namun demikian, kebijakan tersebut harus disertai dengan indikator kinerja yang jelas agar tetap menjaga produktivitas ASN.
“WFH itu boleh saja sebagai bagian dari penyesuaian sistem kerja. Tapi yang paling penting adalah bagaimana kinerja tetap terjaga dan pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ujar Aher saat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menekankan bahwa orientasi utama dalam setiap kebijakan birokrasi adalah pelayanan publik. Oleh karena itu, skema kerja fleksibel seperti WFH harus dirancang sedemikian rupa agar tetap menjamin kecepatan, ketepatan, dan kualitas layanan.
“Jangan sampai fleksibilitas kerja justru berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan. Masyarakat harus tetap mendapatkan pelayanan yang optimal,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmad Heryawan menilai bahwa penerapan WFH juga memerlukan sistem pengawasan dan evaluasi yang efektif. Hal ini penting untuk memastikan bahwa ASN tetap menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional meskipun tidak bekerja dari kantor.
“Perlu ada mekanisme pengawasan yang jelas, termasuk indikator kinerja yang terukur. Dengan begitu, WFH tidak menjadi celah untuk menurunkan disiplin,” ujar Legislator Fraksi PKS dapil Jawa Barat II itu.
Ia juga mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi secara berkala terhadap implementasi WFH di lingkungan ASN. Evaluasi tersebut diperlukan untuk melihat efektivitas kebijakan serta mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki.
“Evaluasi harus terus dilakukan. Kita perlu memastikan apakah kebijakan ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kinerja atau justru sebaliknya,” tambahnya.
Di sisi lain, Ahmad Heryawan memandang bahwa WFH dapat menjadi peluang untuk mendorong transformasi birokrasi yang lebih modern dan adaptif. Dengan dukungan teknologi yang memadai, sistem kerja fleksibel dinilai dapat meningkatkan efisiensi tanpa mengorbankan kualitas layanan.
“Kalau dikelola dengan baik, WFH bisa menjadi bagian dari transformasi birokrasi menuju sistem yang lebih efisien dan berbasis teknologi,” katanya.
Ia menegaskan, kunci utama dari kebijakan WFH adalah keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan tanggung jawab pelayanan publik. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat merumuskan kebijakan yang komprehensif, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Intinya, fleksibilitas boleh, tapi kinerja harus tetap menjadi prioritas utama,” pungkasnya. (fa/rdn)