
Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto, dalam laporan Banggar pada Rapat Paripurna DPR RI ke 23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.|Foto: Farhan/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Anggaran (Banggar) DPR menegaskan arah kebijakan fiskal Tahun Anggaran 2027 dirancang untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara. Melalui pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 bersama Pemerintah dan Bank Indonesia, pihaknya menyepakati kebijakan fiskal yang bersifat ekspansif, namun tetap terukur sekaligus prudensial di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Dalam laporan Banggar pada Rapat Paripurna DPR RI ke 23 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7/2026), Wakil Ketua Banggar DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan tema kebijakan fiskal tahun 2027 adalah "Tumbuh Lebih Tinggi, Sejahtera Lebih Cepat."
"Melalui tema ini arah kebijakan pembangunan nasional menitiberatkan pada percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," tutur Wihadi.
Dirinya menjelaskan penyusunan asumsi dasar ekonomi makro mempertimbangkan berbagai tantangan global, mulai dari perkembangan geopolitik, kondisi ekonomi internasional, hingga dinamika ekonomi domestik. Oleh karena itu, Banggar DPR bersama Pemerintah menyepakati target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,8–6,5 persen, inflasi 1,5–3,5 persen, nilai tukar rupiah pada kisaran Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS, serta harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar USD70–95 per barel.
Selain itu, lifting minyak disepakati sebesar 605–620 ribu barel per hari dan lifting gas 951–990 ribu barel setara minyak per hari. Ia menjelaskan, target pertumbuhan ekonomi tersebut tidak hanya bertumpu pada konsumsi masyarakat, tetapi juga didorong melalui transformasi struktural ekonomi.
"Proyeksi pertumbuhan ekonomi yang lebih optimistis didukung oleh transformasi struktural ekonomi sebagai fondasi mencapai pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, strategi yang disiapkan pemerintah meliputi perbaikan iklim investasi melalui peningkatan ease of doing business, penurunan biaya logistik, pemberian kepastian hukum, penguatan investasi nasional melalui BPI Danantara, hingga membangkitkan kembali kemampuan industri nasional berbasis keunggulan domestik.Di sisi pendapatan negara, Banggar mendorong peningkatan rasio penerimaan negara secara bertahap melalui optimalisasi administrasi perpajakan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, perluasan basis pajak, optimalisasi penerimaan negara dari sumber daya alam, serta penyesuaian sistem perpajakan terhadap perkembangan ekonomi digital.
"Optimalisasi pendapatan negara diharapkan mampu mendukung APBN yang kolaboratif, kredibel, dan berkelanjutan," ujarnya.
Sementara itu, pada sisi belanja negara, Banggar DPR mengarahkan agar belanja pemerintah pusat difokuskan pada belanja yang berkualitas untuk mendukung pencapaian Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN), menjaga daya beli masyarakat, mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperkuat riset nasional sebagai fondasi hilirisasi dan industrialisasi. Rasio belanja pemerintah pusat tahun 2027 disepakati berada pada kisaran 11,26–12,01 persen terhadap PDB.
Pihaknya juga menaruh perhatian terhadap efektivitas kebijakan Transfer ke Daerah (TKD). Menurut Wihadi, arah kebijakan TKD tahun 2027 ditujukan untuk mendorong belanja daerah yang lebih efektif dan efisien dalam mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah. "Kebijakan TKD Tahun 2027 diarahkan untuk mendorong belanja daerah yang efektif dan efisien untuk akselerasi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan di daerah," katanya.
Mengakhiri laporannya, ia menegaskan bahwa kebijakan fiskal tahun 2027 tetap menjaga keseimbangan antara kebutuhan mendorong pertumbuhan ekonomi dengan disiplin fiskal. Hasil pembahasan pendahuluan RAPBN 2027 tersebut selanjutnya akan menjadi landasan bagi Pemerintah dalam menyusun Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya untuk dibahas bersama DPR RI pada tahapan berikutnya.
"Kebijakan fiskal tahun 2027 dirancang ekspansif secara kolaboratif, terarah, dan terukur. Untuk itu, defisit tahun 2027 dikendalikan di kisaran 1,80–2,40 persen PDB yang diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dan sejahtera lebih cepat," tegas Wihadi. (um)