
Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama para pakar di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Farhan/Mares
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Banyu Biru Djarot menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kawasan Industri harus mampu menjadi instrumen transformasi industri nasional menuju ekonomi rendah karbon. Menurutnya, penguatan konsep kawasan industri hijau menjadi penting untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tengah perubahan lanskap ekonomi global.
Banyu Biru menjelaskan bahwa pengembangan kawasan industri ke depan tidak cukup hanya berfokus pada penyediaan lahan dan kemudahan investasi. Menurutnya, aspek energi, keberlanjutan lingkungan, serta kesiapan menghadapi tantangan global juga harus menjadi perhatian utama dalam penyusunan regulasi.
“RUU Kawasan Industri harus menjadi instrumen transformasi menuju ekonomi rendah karbon. Kita sedang menyiapkan aturan yang mampu menarik investasi, tetapi pada saat yang sama juga harus memastikan arah pembangunan industri yang berkelanjutan,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panja RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI bersama para pakar di Ruang Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2026).
Ia menilai isu kawasan industri hijau menjadi semakin relevan mengingat sektor industri saat ini menyumbang sekitar 34 persen konsumsi energi nasional. Di sisi lain, penerapan standar lingkungan internasional yang semakin ketat, termasuk Carbon Border Adjustment Mechanism (CBAM) Uni Eropa akan berpengaruh terhadap daya saing produk ekspor Indonesia.
Karena itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut mendorong agar ketentuan dalam RUU Kawasan Industri diperkuat melalui berbagai instrumen pendukung, seperti pemberian insentif fiskal dan nonfiskal, sistem akreditasi kawasan industri hijau, kewajiban pelaporan emisi karbon, serta mekanisme pengukuran, pelaporan, dan verifikasi emisi yang jelas.
“Daya saing ekspor Indonesia ke depan akan semakin ditentukan oleh kinerja lingkungan industri. Karena itu kita perlu menyiapkan instrumen yang dapat mendorong transformasi kawasan industri hijau secara terukur,” katanya.
Selain itu, Banyu Biru juga mengusulkan adanya target pengembangan kawasan industri hijau dalam jangka panjang sebagai bagian dari upaya mencapai target Net Zero Emission (NZE) Indonesia pada tahun 2060. Menurutnya, keberadaan target yang jelas akan memberikan kepastian arah bagi pemerintah maupun pelaku usaha dalam melakukan investasi dan transformasi industri.
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu menilai pembangunan kawasan industri harus dipandang sebagai strategi jangka panjang yang tidak hanya bertujuan meningkatkan investasi, tetapi juga memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan geopolitik dan geoekonomi global.
“Kita harus melihat ini sebagai long term play. Kawasan industri yang dibangun hari ini harus menjadi fondasi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan di masa depan,” tegasnya.
Ia berharap masukan dari para pakar dapat memperkaya substansi RUU Kawasan Industri sehingga mampu menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap tantangan global sekaligus mendorong transformasi industri nasional menuju ekonomi yang lebih hijau dan berkelanjutan. (tin/aha)