E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional

Diterbitkan
Rabu, 10 Jun 2026 08.35 WIB
Bagikan:
RUU Desain Industri Harus Jadi Instrumen Penggerak Ekonomi Kreatif dan Inovasi Nasional

Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri DPR RI Anisah Syakur.|Foto: Runi/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Desain Industri DPR RI Anisah Syakur menegaskan bahwa pembahasan revisi regulasi desain industri tidak boleh berhenti pada aspek perlindungan hukum semata. Melainkan, harus mampu menjadi instrumen yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional melalui penguatan ekosistem inovasi dan komersialisasi karya desain.

 

Hal tersebut disampaikan Anisah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Desain Industri DPR RI bersama Triawan Munaf, Ahmad M. Ramli, Joko Sulistyono, dan Insan Budi Maulana di Ruang Rapat BAKN, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Lihat Juga :

Mohammad Toha: PRSU 2026 Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumut

Mohammad Toha: PRSU 2026 Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumut

Komisi VII Bidik PRSU Jadi Penggerak Pariwisata dan UMKM Sumatera Utara

Komisi VII Bidik PRSU Jadi Penggerak Pariwisata dan UMKM Sumatera Utara

 

Menurut Anisah, masukan yang disampaikan para pakar menunjukkan bahwa desain industri memiliki potensi besar untuk menjadi aset ekonomi yang memberikan nilai tambah bagi pelaku usaha, desainer, perguruan tinggi, hingga pelaku UMKM.

 

“Kami sepakat bahwa RUU ini tidak hanya berbicara tentang perlindungan, tetapi juga harus berbicara tentang peningkatan ekonomi Indonesia. Karena itu, kami ingin memperoleh kejelasan mengenai berbagai mekanisme yang dapat memberikan manfaat ekonomi secara nyata bagi para pencipta desain,” ujar Anisah.

 

Ia secara khusus menyoroti konsep desain yang dapat menghasilkan royalti sebagaimana disampaikan Triawan Munaf. Menurutnya, Pansus perlu memperoleh penjelasan yang lebih rinci mengenai pihak yang akan memberikan royalti, skema pembayarannya, serta mekanisme distribusinya agar ketentuan tersebut dapat diterapkan secara efektif.

 

Selain itu, Anisah juga menilai pentingnya kejelasan mengenai frasa “mirip secara signifikan” yang selama ini kerap menjadi sumber sengketa dalam perkara kekayaan intelektual. Menurutnya, diperlukan parameter operasional yang terukur dan seragam agar dapat digunakan sebagai acuan oleh aparat penegak hukum maupun lembaga peradilan.

 

“Bagaimana bentuk operasional yang tepat untuk menjabarkan standar mirip secara signifikan agar memiliki parameter yang jelas dan dapat dipakai sebagai acuan secara seragam, terutama di pengadilan, ini menjadi hal yang perlu mendapatkan kejelasan,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Anisah juga menyoroti ketentuan mengenai fasilitasi bagi UMKM dan inventor kampus yang dinilai masih bersifat umum. Ia meminta agar RUU maupun peraturan turunannya mampu menghadirkan mekanisme konkret sehingga manfaat perlindungan desain industri benar-benar dapat dirasakan oleh pelaku usaha dan inovator di daerah.

 

Sorotan tersebut dinilai relevan dengan kondisi aktual. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah terus mendorong penguatan ekonomi berbasis kekayaan intelektual seiring berkembangnya industri kreatif nasional. Namun, tingkat komersialisasi hasil riset dan inovasi masih menjadi tantangan. Banyak hak kekayaan intelektual yang telah terdaftar, tetapi belum mampu menghasilkan nilai ekonomi yang optimal bagi pemiliknya.

 

Dalam forum tersebut, Anisah juga meminta penjelasan terkait sistem pendaftaran dan pencatatan desain industri yang menjadi salah satu isu penting dalam penyusunan regulasi baru. Ia mempertanyakan efektivitas apabila kedua mekanisme tersebut tetap dipertahankan secara bersamaan serta meminta masukan mengenai model yang paling tepat untuk memberikan kepastian hukum bagi para pencipta desain.

 

Di sisi lain, Anisah menekankan pentingnya peran perguruan tinggi dalam ekosistem kekayaan intelektual nasional. Ia mempertanyakan bagaimana RUU Desain Industri dapat mendorong perubahan orientasi pengelolaan HKI di kampus agar tidak hanya menjadi indikator administratif akreditasi, tetapi juga mampu menghasilkan manfaat ekonomi melalui hilirisasi hasil riset.

 

Ia juga mengangkat pentingnya keberadaan sentra HKI di perguruan tinggi yang selama ini berperan sebagai ujung tombak perlindungan dan komersialisasi inovasi. Menurutnya, perlu dipertimbangkan apakah peran lembaga tersebut perlu diakomodasi secara lebih eksplisit dalam RUU.

 

Tak kalah penting, Anisah meminta penjelasan mengenai mekanisme yang dapat menjadikan desain industri sebagai objek jaminan fidusia. Langkah tersebut dinilai penting untuk membuka akses pembiayaan yang lebih luas bagi para pencipta dan pelaku usaha kreatif.

 

“Bagaimana mekanisme praktis yang akan disiapkan agar desain industri dapat diakui secara luas sebagai objek jaminan fidusia dan benar-benar dapat membuka akses pembiayaan bagi pencipta, ini menjadi perhatian kami dalam pembahasan RUU,” pungkas Politisi Fraksi PKB ini.

 

Melalui berbagai pendalaman tersebut, Pansus DPR RI berharap RUU Desain Industri dapat menghadirkan regulasi yang tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu memperkuat daya saing industri kreatif Indonesia, meningkatkan hilirisasi inovasi, serta menjadikan kekayaan intelektual sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru di masa depan. (ssb/rdn)

Berita terkait

Mohammad Toha: PRSU 2026 Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumut
Industri dan Pembangunan
Mohammad Toha: PRSU 2026 Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi Sumut
Komisi VII Bidik PRSU Jadi Penggerak Pariwisata dan UMKM Sumatera Utara
Industri dan Pembangunan
Komisi VII Bidik PRSU Jadi Penggerak Pariwisata dan UMKM Sumatera Utara
Amin Ak: RUU PFII Jadi Peluang Perkuat Investasi Global dan Ekonomi Nasional
Ekonomi dan Keuangan
Amin Ak: RUU PFII Jadi Peluang Perkuat Investasi Global dan Ekonomi Nasional
Tags:#RUU Desain Industri
Sebelumnya

Obon Tabroni Desak Evaluasi KRIS hingga Transparansi Biaya Operasional BPJS Kesehatan

Selanjutnya

Aspek Keselamatan Jalan Tol Harus Dapat Porsi Lebih Besar dalam Pemenuhan Indikator SPM

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(996)
  • Industri dan Pembangunan(3457)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3479)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4236)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Sisdiknas|Korupsi|Desa Wisata|PRSU|Haji|Kesehatan|layanan kesehatan|UMKM|RUU SDI|Kode Etik|TNKB|Pariwisata|Ekonomi
Jakarta:
Sebagian Cerah
34°C
Terasa: 35°C
Lembab: 31%
Angin: 9 km/h