E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 69%
Angin: 2 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 69%
Angin: 2 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 69%
Angin: 2 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Sudah Jadi Masalah Struktural, Persoalan Agraria di Kalteng Bukan Konflik Lahan Biasa

Diterbitkan
Sabtu, 25 Apr 2026 13.39 WIB
Bagikan:
Sudah Jadi Masalah Struktural, Persoalan Agraria di Kalteng Bukan Konflik Lahan Biasa

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

PARLEMENTARIA, Palangkaraya - Komisi II DPR RI menilai persoalan agraria di Kalimantan Tengah bukan sekadar konflik lahan biasa, melainkan masalah struktural yang berkaitan dengan ketimpangan penguasaan sumber daya agraria.

 

Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyampaikan bahwa dominasi kawasan hutan dan konsesi perusahaan menjadi tantangan utama dalam distribusi lahan bagi masyarakat.

Lihat Juga :

Peta dan Kenyataan: Mediasi BAM Urai Konflik Agraria di Riau

Peta dan Kenyataan: Mediasi BAM Urai Konflik Agraria di Riau

Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau

Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau

 

“Kita bicara wilayah dengan lebih dari 70 persen kawasan hutan. Lalu apa yang bisa didistribusikan ke rakyat? Ini problem struktural,” tegasnya dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi II ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Jumat (24/4/2026).

 

Ia juga mengingatkan bahwa konflik agraria berpotensi menjadi “bom waktu” jika tidak segera diselesaikan secara menyeluruh, terutama dengan meningkatnya jumlah penduduk dan keterbatasan lahan.

 

Menurut Deddy, penyelesaian masalah agraria tidak cukup hanya melalui sertifikasi tanah, tetapi harus dimulai dari penataan ulang struktur penguasaan lahan secara adil.

 

“Kalau hulunya tidak dibenahi, konflik di hilir akan terus terjadi,” ujar Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Ishak Mekki, menyoroti persoalan Hak Guna Usaha (HGU) yang kerap tidak memenuhi kewajiban menyediakan lahan plasma bagi masyarakat.

 

“Secara aturan ada kewajiban 20 persen untuk plasma, tapi implementasinya sering tidak berjalan. Ini yang memicu konflik antara perusahaan dan masyarakat,” jelasnya.

 

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, mengakui bahwa persoalan agraria di daerahnya sangat kompleks dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

 

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah siap memperkuat peran GTRA untuk mempercepat penyelesaian konflik lahan.

 

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Semua pihak harus terlibat agar persoalan ini bisa diselesaikan secara menyeluruh,” katanya.

 

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN, Ossy Dermawan, menekankan pentingnya pendekatan modern dalam pengelolaan pertanahan yang tidak hanya fokus pada legalisasi, tetapi juga pada pemanfaatan ekonomi tanah.

 

“Tujuan akhir reforma agraria adalah kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar sertifikat,” ujarnya.

 

Komisi II DPR RI mendorong pemerintah untuk segera melakukan reformasi kebijakan agraria secara komprehensif, termasuk revisi regulasi yang dinilai belum mampu memberikan perlindungan maksimal bagi masyarakat. (eno/rdn)

Berita terkait

Peta dan Kenyataan: Mediasi BAM Urai Konflik Agraria di Riau
Kesejahteraan Rakyat
Peta dan Kenyataan: Mediasi BAM Urai Konflik Agraria di Riau
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau
Kesejahteraan Rakyat
Keadilan dan Kepastian Hukum Harus Jadi Prinsip dalam Penyelesaian Konflik Agraria di Riau
Aktivasi GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Agraria di Serang
Politik dan Keamanan
Aktivasi GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Agraria di Serang
Tags:#Reses#Agraria
Sebelumnya

Komisi IV Ingatkan Bulog Soal Stabilitas Harga Beras Hadapi Ancaman Godzilla El-Nino

Selanjutnya

Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Layanan HAM dan Kelembagaan di Maluku Utara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(788)
  • Industri dan Pembangunan(2939)
  • Isu Lainnya(990)
  • Kesejahteraan Rakyat(2853)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3569)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|energi|Pariwisata|perlindungan anak|daycare|BBM|listrik|jaringan gas|Kesehatan|sampah|UMKM|Subsidi|Haji
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 36°C
Lembab: 69%
Angin: 2 km/h