
Wakil Ketua BAM DPR RI Adian Napitupulu memimpin jalannya dialog, bukan sekadar rapat, melainkan upaya mencari jalan tengah dari konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun.
PARLEMENTARIA, Pekanbaru — Di sebuah ruangan pertemuan di Pekanbaru, suara-suara yang selama ini terpendam akhirnya menemukan ruangnya. Perwakilan masyarakat dari Indragiri Hulu dan Kampar duduk berhadapan dengan pemerintah daerah, aparat, dan pihak perusahaan.
Di tengah forum itu, Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Adian Napitupulu memimpin jalannya dialog, bukan sekadar rapat, melainkan upaya mencari jalan tengah dari konflik yang telah berlangsung bertahun-tahun. Forum yang digelar Kamis (16/4/2026) itu menjadi potret bagaimana negara berupaya hadir di tengah sengketa agraria yang kian kompleks. Konflik yang muncul bukan hanya soal batas tanah, tetapi juga menyangkut rasa keadilan, keberlanjutan hidup, dan kepastian hukum bagi masyarakat.
Melalui forum Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU), masyarakat menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi. Sebagian besar mengaku telah mengelola lahan secara turun-temurun, namun kini harus berhadapan dengan klaim perusahaan atau status kawasan hutan yang berubah.
“Yang kami butuhkan itu kepastian. Kami sudah lama di situ, tapi tiba-tiba dianggap masuk kawasan atau milik perusahaan,” menjadi keluhan yang berulang dari perwakilan warga.
Di Kabupaten Indragiri Hulu, konflik didominasi sengketa Hak Guna Usaha (HGU) antara masyarakat dan perusahaan—mulai dari ketidakjelasan batas wilayah hingga minimnya transparansi dokumen dan kemitraan plasma yang belum berjalan optimal. Sementara di Kampar, persoalan lebih banyak berkaitan dengan tumpang tindih kawasan hutan dan lahan yang telah lama dikelola masyarakat.
Jembatani Kepentingan
Dalam forum tersebut, Adian menegaskan bahwa konflik agraria tidak bisa diselesaikan secara parsial. Ia menilai persoalan yang terjadi telah berlapis, melibatkan aspek hukum, sosial, ekonomi, hingga tata kelola pemerintahan.
“Masalah ini tidak bisa diselesaikan secara parsial. Diperlukan keterbukaan dan kolaborasi semua pihak agar solusi yang dihasilkan benar-benar komprehensif,” tegasnya.
Pendekatan mediasi yang dilakukan BAM mencoba mempertemukan berbagai kepentingan dalam satu meja: masyarakat yang menuntut hak, perusahaan yang memegang izin, serta pemerintah yang memiliki kewenangan regulasi. Di titik inilah peran BAM menjadi strategi, sebagai jembatan antara aspirasi publik dan kebijakan negara.
Di sisi lain, pemerintah daerah melihat konflik ini sebagai persoalan struktural yang membutuhkan penanganan bertahap. Pelaksana Tugas Gubernur Riau, SF Hariyanto, menilai bahwa akar konflik tidak lepas dari ketidaksinkronan antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan.
“Persoalan yang kita hadapi berawal dari belum sinkronnya antara tata ruang, kawasan hutan, dan perizinan perkebunan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian berjenjang, dimulai dari tingkat kabupaten/kota sebelum dibawa ke provinsi. Pendekatan ini dinilai lebih efektif untuk menangani konflik yang bersifat lokal dan spesifik.
Lebih jauh, pemerintah daerah telah melakukan berbagai langkah, mulai dari sinkronisasi tata ruang, legalisasi lahan melalui skema reforma agraria, hingga pembentukan tim terpadu untuk penanganan konflik.
Tak Sekadar Administratif
Apa yang terungkap dalam forum itu menunjukkan bahwa konflik agraria di Riau bukan sekadar persoalan administrasi pertanahan. Ia adalah irisan antara kebijakan masa lalu, lemahnya koordinasi antar lembaga, dan realitas sosial masyarakat di lapangan.
Bahkan, dalam banyak kasus, satu bidang tanah bisa memiliki lebih dari satu klaim—antara sertifikat hak milik, izin HGU, hingga status kawasan hutan. Situasi inilah yang membuat konflik menjadi berlarut dan sulit diselesaikan.
Adian menyebut, kondisi tersebut menuntut keberanian negara untuk menyusun ulang prioritas penyelesaian, dimulai dari penataan kawasan hutan dan kejelasan status desa serta sertifikat di dalamnya.
Jalan Tengah
Di akhir forum, tidak semua persoalan langsung menemukan solusi. Namun, ada satu hal yang mulai terbangun: komunikasi. BAM mendorong agar hasil mediasi ini tidak berhenti sebagai catatan, tetapi ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi konkret kepada pemerintah dan alat kelengkapan dewan.
Sementara itu, pemerintah daerah berharap dialog seperti ini terus berlanjut, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Di tengah kompleksitas konflik agraria Riau, upaya mediasi ini menjadi langkah kecil namun penting, yakni, sebuah ikhtiar mempertemukan peta kebijakan dengan kenyataan di lapangan, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat bahwa negara masih hadir untuk mereka. (ssb/aha)