Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Devi/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Rikwanto mendorong penyelesaian konflik antarsuku yang terjadi di Wamena, Papua Pegunungan, melalui pendekatan mediasi dan pemanfaatan mekanisme kearifan lokal. Menurutnya, pelibatan tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk meredam konflik agar tidak meluas dan menimbulkan lebih banyak korban.
“Konflik suku seperti yang terjadi di Wamena harus segera diselesaikan melalui mediasi. Kearifan lokal di Papua memiliki perangkat adat yang mampu menjadi sarana penyelesaian masalah secara damai,” ujar Rikwanto saaat diwawancarai Parlementaria di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Politisi Fraksi Partai Golkar itu menilai, pendekatan berbasis adat lebih efektif karena masyarakat Papua masih menjunjung tinggi keputusan yang dihasilkan melalui musyawarah para kepala suku dan tokoh masyarakat. Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mempertemukan para pihak yang berkonflik di meja perundingan.
Menurut Rikwanto, aparat penegak hukum tetap memiliki peran penting, terutama untuk memastikan situasi keamanan terkendali dan mencegah konflik meluas ke wilayah lain. Namun, keterlibatan aparat sebaiknya difokuskan pada fungsi pengamanan serta fasilitasi dialog.
“Kalau aparat turun, perannya adalah membuat batasan agar konflik tidak melebar, sekaligus menjadi mediator dan negosiator yang baik supaya perdamaian dapat segera tercapai,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa semakin lama konflik dibiarkan, semakin besar pula potensi korban jiwa dan kerugian sosial yang ditimbulkan. Karena itu, seluruh pihak harus bergerak cepat untuk mengedepankan dialog dan penyelesaian damai.
Rikwanto juga mendorong pemerintah daerah untuk mengambil peran aktif dengan mengumpulkan tokoh adat, tokoh agama, tokoh budaya, serta para kepala suku guna merumuskan solusi terbaik. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat adat akan mempercepat terciptanya perdamaian.
“Pemerintah daerah harus memfasilitasi pertemuan para tokoh yang dituakan agar persoalan ini diselesaikan secara musyawarah demi terciptanya kehidupan yang damai dan harmonis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rikwanto menyatakan optimistis masyarakat Papua memiliki kedewasaan untuk menyelesaikan konflik dengan mengedepankan hukum dan semangat hidup berdampingan. Ia berharap bentrokan tersebut segera berakhir agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas sehari-hari dengan aman.
“Saya yakin masyarakat Papua semakin dewasa dan memahami bahwa konflik tidak membawa manfaat. Yang terbaik adalah hidup damai, berhukum, dan saling berdampingan,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, bentrok antarsuku di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diketahui menyebabkan 13 orang meninggal dunia dan 19 lainnya luka-luka. Konflik yang melibatkan Suku Pirime (Lanny) dan Suku Kurima (Woma) itu dipicu persoalan lama terkait denda adat pascakecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang anggota DPRD Lanny Jaya pada 2024.
Bentrokan yang semula terjadi di Distrik Woma kemudian meluas ke sejumlah wilayah lain dengan penggunaan senjata tajam dan panah, sehingga memaksa ratusan warga mengungsi untuk menghindari eskalasi konflik. (fa/aha)