E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Imbas Efisiensi, Kementerian PPPA Tak Miliki Anggaran Pendampingan Perempuan dan Anak

Diterbitkan
Senin, 17 Feb 2025 11.47 WIB
Bagikan:
Imbas Efisiensi, Kementerian PPPA Tak Miliki Anggaran Pendampingan Perempuan dan Anak
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 yang telah disepakati antara pemerintah dan DPR RI pada akhir 2024 mengharuskan setiap kementerian dan lembaga (K/L) melakukan penyesuaian anggaran. Hal ini merupakan imbas dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Menteri Keuangan menindaklanjuti Inpres tersebut dengan menerbitkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 dan S-75/MK.02/2025, yang mencantumkan besaran pemotongan anggaran pada masing-masing K/L.

Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI terkait pembahasan anggaran 2025, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian PPPA yang semula ditetapkan sebesar Rp300,6 miliar mengalami pemotongan hampir 50 persen, menjadi Rp153,7 miliar.

“Ini artinya anggaran dipotong hampir 50 persen dari anggaran semula,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI, Matindas J. Rumambi, dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Jumat (14/2/2025).

Matindas menyoroti bahwa setelah pemotongan anggaran akibat Inpres 1/2025, Kementerian PPPA tidak lagi memiliki alokasi untuk program pendampingan, perlindungan, dan rehabilitasi bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Padahal, berdasarkan hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional serta Anak dan Remaja (SPHPN dan SPNHAR), tingkat kekerasan terhadap perempuan mencapai satu banding empat, sementara tingkat kekerasan terhadap anak satu banding dua.

Ia menegaskan bahwa program-program tersebut merupakan mandat dari berbagai undang-undang, seperti UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

“Seharusnya efisiensi anggaran tidak boleh menghilangkan program-program Kementerian PPPA yang esensial bagi perlindungan perempuan dan anak,” tandasnya. •bia/aha

Berita terkait

Ammania: Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Sedang Krisis!
Kesejahteraan Rakyat
Ammania: Komitmen Perlindungan Perempuan dan Anak Sedang Krisis!
Kasus Kekerasan Meningkat, Legislator Sayangkan Penurunan Anggaran PPPA–KPAI
Kesejahteraan Rakyat
Kasus Kekerasan Meningkat, Legislator Sayangkan Penurunan Anggaran PPPA–KPAI
Hidayat Nurwahid: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Dukungan Anggaran dan Terobosan Substantif
Kesejahteraan Rakyat
Hidayat Nurwahid: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Dukungan Anggaran dan Terobosan Substantif
Tags:#Berita Utama#Komisi VIII
Sebelumnya

Komisi III Soroti Tingginya Vonis Bebas yang Ditangani Kejati Kalbar

Selanjutnya

Widya Pratiwi Soroti Penanganan Kasus Anak dan Perempuan di Kalbar

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Gerimis
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 62%
Angin: 11 km/h