E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak

Diterbitkan
Rabu, 22 Jul 2026 08.07 WIB
Bagikan:
Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak

Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW). |Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Menjelang peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 pada 23 Juli 2026, Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai alokasi anggaran perlindungan anak di Indonesia saat ini masih sangat minim. Menurutnya, anggaran yang terbatas tidak sebanding dengan meluasnya tantangan dan kompleksitas masalah yang dihadapi anak-anak Indonesia. Hidayat Nur Wahid pun mendesak pemerintah untuk segera meningkatkan alokasi anggaran perlindungan anak sekaligus memperkuat kewenangan kementerian teknis terkait.


"Anggaran perlindungan yang ada saat ini sangat kecil dan jauh dari memadai. Padahal, tantangan dan permasalahan yang dihadapi anak-anak Indonesia makin bertambah. Harusnya, selain alokasi anggaran perlindungan yang ditingkatkan, kewenangan lembaga atau kementerian yang melindungi anak juga ikut diperkuat," ujar HNW saat Rapat Paripurna DPR RI jelang HAN ke-42, di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). 


Selain menyoroti porsi anggaran, Politisi Fraksi PKS ini menekankan pentingnya penguatan peran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), terutama dalam menghadapi ancaman di ranah digital seperti judi online dan paparan konten berbahaya.

Lihat Juga :

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak

Komisi VIII Desak Perkuat Pengawasan Daycare dan Perlindungan Korban Kekerasan Anak

Komisi VIII Desak Perkuat Pengawasan Daycare dan Perlindungan Korban Kekerasan Anak


Ia meminta Kemen PPPA untuk memaksimalkan penggunaan APBN secara efektif agar negara benar-benar hadir memberikan perlindungan menyeluruh. "Kemen PPPA harus betul-betul memaksimalkan kinerjanya dengan memanfaatkan APBN yang ada secara optimal. Negara hadir bukan hanya untuk melindungi, tetapi juga mengembangkan potensi anak-anak serta menyelamatkan mereka dari berbagai ancaman," tegas HNW.


Sorotannya terkait minimnya anggaran dan ancaman digital sejalan dengan potret permasalahan anak di tingkat nasional. KPAI mencatat sepanjang Januari hingga April 2026 terdapat 426 kasus pengaduan perlindungan anak, yang didominasi kelompok usia 5–12 tahun sebanyak 246 anak dan usia 13–17 tahun sebanyak 204 anak. Secara luring, kasus kekerasan fisik, psikis, dan seksual di lingkungan rumah tangga masih mendominasi lokasi kejadian.


Sementara di ranah daring, risiko semakin mengintai mengingat 81,5 persen anak sudah menggunakan ponsel, namun baru 37,5 persen yang mendapatkan literasi digital memadai. Kondisi ini membuat anak-anak rentan terpapar judi online hingga kasus pornografi anak secara daring, di mana Indonesia menempati peringkat keempat dunia.


Dari sisi anggaran, tantangan ini diperberat dengan alokasi Kemen PPPA untuk Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak pada tahun anggaran 2026 yang hanya tercatat sekitar Rp26,26 miliar. Terkait terbatasnya anggaran pusat tersebut, Wakil Menteri PPPA Veronica Tan pada 17 Juli 2026 turut mendesak pemerintah daerah agar ikut mengalokasikan anggaran khusus bagi layanan perlindungan perempuan dan anak demi mengoptimalkan intervensi di tingkat akar rumput.


Terkait efektivitas Gerakan Nasional Ramah Aman Nyaman Anak (RANA) di daerah, HNW menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap Kemen PPPA sebagai mitra kerja, baik melalui rapat kerja (RDP) maupun kunjungan kerja ke lapangan. "Saya kira sudah menjadi tugas sepanjang waktu dari Komisi VIII DPR RI untuk melakukan evaluasi terhadap pekerjaan dari mitra kerja, termasuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak," ujarnya.


Menutup keterangannya, HNW menyampaikan ucapan Selamat Hari Anak Nasional ke-42 dan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bahu-membahu menciptakan iklim yang aman bagi tumbuh kembang anak. "Saya berharap semua pihak betul-betul menyelamatkan anak Indonesia dan mempersiapkan mereka menjadi generasi emas menuju Indonesia Emas 2045," tuturnya. (ndy/aha)

Berita terkait

Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Kasus Penyekapan di Bandung Jadi Alarm Penguatan Perlindungan Perempuan dan Anak
Komisi VIII Desak Perkuat Pengawasan Daycare dan Perlindungan Korban Kekerasan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Desak Perkuat Pengawasan Daycare dan Perlindungan Korban Kekerasan Anak
Hidayat Nurwahid: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Dukungan Anggaran dan Terobosan Substantif
Kesejahteraan Rakyat
Hidayat Nurwahid: Perlindungan Perempuan dan Anak Butuh Dukungan Anggaran dan Terobosan Substantif
Tags:#Paripurna#Anggaran#perlindungan anak#Hari Anak Nasional
Sebelumnya

Komisi XI Kawal Kenaikan Transfer ke Daerah pada RAPBN 2027

Selanjutnya

Hinca Kaitkan Penanganan Kasus Satgas PKH dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1033)
  • Industri dan Pembangunan(3595)
  • Isu Lainnya(1034)
  • Kesejahteraan Rakyat(3585)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4393)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pajak|TNI|AIPA Caucus 2026|Anggaran|Penegakan Hukum|sekolah|geopolitik|AIPA|Hari Anak Nasional|RUU LLAJ|Sekolah Negeri|Ketua DPR
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h