E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 28°C
Lembab: 63%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 28°C
Lembab: 63%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 28°C
Lembab: 63%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Komisi VIII Desak Perkuat Pengawasan Daycare dan Perlindungan Korban Kekerasan Anak

Diterbitkan
Rabu, 10 Jun 2026 08.50 WIB
Bagikan:
Komisi VIII Desak Perkuat Pengawasan Daycare dan Perlindungan Korban Kekerasan Anak

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko.|Foto : Arief/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi VIII DPR mendesak pemerintah memperkuat tata kelola dan pengawasan lembaga penitipan anak (daycare) menyusul meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di berbagai daerah.

 

Desakan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi dan Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta Rapat Dengar Pendapat Umum dengan orang tua korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).

Lihat Juga :

Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan

Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan

Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak

Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko mengatakan, rapat yang secara khusus membahas pengawasan terkait kasus dugaan kekerasan terhadap anak di tempat penitipan anak dan isu-isu aktual perlindungan anak menghasilkan sejumlah rekomendasi penting bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.

 

“Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia mengintensifkan dan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait baik pusat maupun daerah terkait tata kelola dan pengawasan perlindungan anak,” ujar Singgih saat membacakan kesimpulan rapat.

 

Menurutnya, penguatan koordinasi lintas sektor menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya kompleksitas persoalan perlindungan anak. Apalagi, ungkapnya, kini pertumbuhan jumlah keluarga dengan kedua orang tua bekerja telah meningkatkan kebutuhan terhadap layanan penitipan anak yang aman, profesional, dan terstandarisasi.

 

Selain itu, Komisi VIII DPR juga menekankan pentingnya pemulihan bagi korban. “Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia memastikan anak korban kekerasan mendapat perlindungan, pemenuhan hak atau pemulihan secara cepat dan komprehensif,” lanjut Singgih.

 

Dorongan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Perlindungan Anak yang menegaskan bahwa negara wajib menjamin hak setiap anak untuk memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah. Dalam praktiknya, pemulihan korban tidak hanya mencakup penanganan hukum, tetapi juga dukungan psikologis, sosial, dan pendidikan agar anak dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

 

Pihaknya  juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap regulasi yang mengatur operasional lembaga penitipan anak. “Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia melakukan evaluasi seluruh regulasi pusat dan daerah yang mengatur lembaga layanan pengasuhan anak (daycare) dan proaktif melakukan perbaikan dan penyempurnaan,” kata Singgih.

 

Baginya, langkah evaluasi dinilai penting mengingat masih terdapat perbedaan standar pengawasan dan kualitas layanan daycare di berbagai daerah. Selain itu, ia menilai kehadiran regulasi yang lebih komprehensif dan implementatif diperlukan untuk memastikan seluruh lembaga pengasuhan anak memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan perlindungan anak.

 

Tak hanya itu, Komisi VIII juga meminta adanya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan terhadap anak. “Komisi VIII DPR RI mendesak Menteri PPPA dan Ketua KPAI berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan hukuman maksimal pada semua yang terlibat dalam tindak kekerasan terhadap anak sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan peraturan perundang-undangan lainnya,” tegas Singgih.

 

Sebagai informasi, kasus-kasus kekerasan terhadap anak yang belakangan menjadi sorotan publik menunjukkan bahwa perlindungan anak masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi seluruh pihak. Oleh karena itu, Komisi VIII DPR menegaskan penguatan sistem pengawasan, pembenahan regulasi, pemulihan korban, serta penegakan hukum yang tegas harus berjalan secara bersamaan agar tercipta lingkungan yang aman dan ramah bagi anak Indonesia.

 

Melalui rekomendasi tersebut, DPR berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah konkret untuk memperkuat sistem perlindungan anak nasional, terutama pada lembaga-lembaga pengasuhan yang setiap hari dipercaya masyarakat untuk menjaga dan mendidik anak-anak mereka. (ssb/um)

Berita terkait

Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan
Kesejahteraan Rakyat
Hari Anak Nasional, Lestari Ajak Penguatan Literasi dan Perlindungan Anak di Semua Lingkungan
Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Minta Negara Jamin Pemulihan Korban Kekerasan Seksual Anak
Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Kesejahteraan Rakyat
Peringati Hari Anak Nasional, HNW Desak Peningkatan Anggaran dan Kewenangan Perlindungan Anak
Tags:#daycare#Kekerasan Anak
Sebelumnya

Novita Hardini Dukung Piala Dunia 2026 Jadi Pengungkit Ekonomi Rakyat

Selanjutnya

MKD Bangun Sinergi dengan Polresta Serang untuk Pengawasan Etik Anggota Dewan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1043)
  • Industri dan Pembangunan(3662)
  • Isu Lainnya(1037)
  • Kesejahteraan Rakyat(3640)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4471)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
 AIPA

Link : https://ksap.dpr.go.id/

Instagram

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
AIPA Caucus 2026|RUU Perampasan Aset|Paripurna|Pariwisata|Bali|NTT|ASEAN|Kesehatan|layanan kesehatan|Anggaran|sekolah|Revitalisasi Sekolah|MBG
Jakarta:
Sebagian Cerah
26°C
Terasa: 28°C
Lembab: 63%
Angin: 7 km/h