1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Hidayat Nur Wahid mengapresiasi Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 261/PUU-XXIII/2025 yang memperjelas parameter penetapan status dan tingkat bencana nasional. Menurutnya, kepastian tersebut penting agar pemerintah dapat mengambil keputusan secara objektif sekaligus mempercepat penanganan dan pemulihan masyarakat terdampak.