12 January 2025
Kesejahteraan Rakyat

Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Mahasiswi PPDS Undip Imbas Bullying dari Senior

  • Agustus 15, 2024
  • 0

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dep/vel. PARLEMENTARIA, Jakarta – Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran (30) yang sedang menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di

Usut Tuntas Kasus Bunuh Diri Mahasiswi PPDS Undip Imbas Bullying dari Senior
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Dep/vel.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Seorang mahasiswi Fakultas Kedokteran (30) yang sedang menempuh Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Prodi Anestesi di Universitas Diponegoro (Undip) ditemukan tewas bunuh diri pada Senin (12/8/2024) sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan laporan yang ia terima, keputusannya untuk memilih bunuh diri karena kerap mendapatkan perundungan (bullying) oleh senior.

Peristiwa ini tidak bisa ditoleransi. Karena itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta aparat penegak hukum segera menindak tegas para pelaku perundungan. Pernyataan ini disampaikannya melalui rilis kepada Parlementaria, di Jakarta, Kamis (15/8/2024).

“Miris mendengar berita di kampus seperti ini. Dulu kita pernah dengar, (di) STPDN (ada) perilaku kekerasan senior kepada yunior sampai ada korban. Sekarang kita mendengar FK yang konon sudah dari dulu seperti ini, bahkan tidak hanya (terjadi) di satu kampus ini saja. Segera usut tuntas kasus ini karena (korban) dirundung terus menerus. APH (Aparat Penegak Hukum) harus segera bergerak memberikan efek jera,” ungkap Fikri.

Tidak ingin korban perundungan semakin banyak berjatuhan, Politisi Fraksi PKS itu mendorong pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait untuk membenahi seluruh sistem manajemen perguruan tinggi. Tanpa pembenahan ini, pendidikan Indonesia tidak akan bisa melahirkan generasi yang menerapkan penuh nilai-nilai Pancasila.

Jika ajang perundungan dirawat untuk mencetak generasi tangguh, menurut Fikri, argumen ini tidak masuk nalar. Sebab itu, ia menegaskan pembenahan yang berlandaskan pada hasil evaluasi komprehensif nan solutif harus dilakukan. Pembentukan satuan tugas khusus, menurutnya, perlu dipertimbangkan.

“(Perundangan) ini tidak manusiawi di seluruh Indonesia. Kembalikan pendidikan yang humanistik dan sesuai budaya Indonesia yang sopan dan religius saling menghormati, karena ini sudah lama dan membudaya maka penyelesaiannya harus sistemik dan berkelanjutan dilakukan oleh satgas khusus. Ini darurat,” tegas jebolan doktoral dari Undip ini.

Terlepas fakultas kedokteran adalah salah satu fakultas yang memungut UKT dan SPI termahal, Fikri menekankan perundungan terjadi tanpa mengenal batas. Oleh karena itu, dirinya menyatakan negara harus mendukung penuh putus tali perundungan di dunia pendidikan. •um/rdn

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *