Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher dalam RDP Komisi IX DPR RI dengan Dirjen PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Human Capital/SDM BP BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Pemerintah diminta untuk tidak melepaskan tanggung jawab terhadap kewajiban perusahaan BUMN atas para mantan pekerjanya di PT Merpati Nusantara Airlines (MNA).
Menurut Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher, bahwa pembiaran terhadap kasus eks karyawan PT Merpati ini akan berdampak buruk pada tata kelola BUMN di masa depan. Karena itu, negara harus hadir secara nyata dalam menyelesaikan persoalan yang telah berlarut-larut tersebut.
"Jadi menurut saya, ini nggak boleh dilepas. Justru kalau kita biarkan, ini akan jadi preseden buruk bagi kasus-kasus yang lain. Kan pemilik BUMN ini negara, jadi justru ketika ini tidak diselesaikan, kita sedang membiarkan negara itu melepaskan tanggung jawabnya. Jadi kalau menurut saya justru ini harus dikejar, nggak bisa dibiarkan," ujar Netty dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI dengan Dirjen PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Direktur Human Capital/SDM BP BUMN di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Lebih lanjut, Legislator dari Fraksi PKS ini membandingkan penanganan kasus Merpati dengan kasus-kasus lain di mana negara sanggup melakukan intervensi finansial. Ia mempertanyakan alasan pemerintah yang hingga kini belum mengambil langkah serupa untuk para pekerja eks MNA, padahal skema-skema pembiayaan darurat seperti bridging fund secara teknis dimungkinkan.
"Nah, menurut saya yang kedua juga perlu kita tanyakan, pimpinan. Kalau ada kasus-kasus lain yang diintervensi oleh pemerintah, kok bisa? Nah, sementara ini kan sudah jelas yang harus diterima oleh pekerja. Saya nggak sebut nama kasus-kasus yang lainnya, tapi kalau kita lihat ada yang diintervensi oleh negara, beberapa kasus yang kemudian diambil alih oleh negara, ada skema pembiayaan, ada bridging fund yang bisa dilakukan untuk menyelesaikan kasus itu," tuturnya menambahkan.
Di akhir pernyataannya, Netty mengingatkan bahwa keadilan bagi para pekerja adalah prioritas utama. Ia mendesak agar komitmen pemerintah ditagih hingga tuntas guna memastikan tidak ada hak-hak masyarakat yang terabaikan oleh kebijakan negara sendiri.
"Jadi menurut saya justru kita harus tagih ini, sampai di mana negara sebagai pemilik BUMN bertanggung jawab. Jangan sampai ada ketidakadilan terhadap pekerja yang dibiarkan oleh negara," tegasnya. (gal/rdn)