E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
TNI|industri|BUMN|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Investasi|aspirasi|Pelecehan seksual|RUU HPI
Jakarta:
Badai Petir
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
TNI|industri|BUMN|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Investasi|aspirasi|Pelecehan seksual|RUU HPI
Jakarta:
Badai Petir
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
TNI|industri|BUMN|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Investasi|aspirasi|Pelecehan seksual|RUU HPI
Jakarta:
Badai Petir
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP

Diterbitkan
Kamis, 16 Apr 2026 16.03 WIB
Bagikan:
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP

Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara.

PARLEMENTARIA, Kendari — Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menekankan bahwa implementasi aturan baru tersebut harus berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang telah diperbarui.


“Pada prinsipnya, aparat penegak hukum di Sulawesi Tenggara sudah siap melaksanakan penegakan hukum dengan mengikuti prinsip-prinsip baru dalam KUHP dan KUHAP. Namun, masih dibutuhkan petunjuk-petunjuk teknis pelaksanaan,” ujar Benny saat memimpin Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis (16/4/2026).


Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi adalah belum tersusunnya sejumlah peraturan pemerintah (PP) yang diamanatkan dalam KUHP dan KUHAP. Padahal, regulasi turunan tersebut sangat penting untuk memastikan implementasi berjalan efektif.

Lihat Juga :

Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali

Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali

Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP

Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP


“Ada sejumlah PP yang harus segera dibuat. Kalau tidak, ini akan menghambat pelaksanaan penegakan hukum di lapangan,” tegasnya.


Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam kunjungan tersebut adalah penerapan prinsip the living law atau hukum yang hidup di tengah masyarakat. Benny menilai, konsep tersebut membutuhkan pengaturan lebih rinci agar tidak menimbulkan multitafsir dalam praktik penegakan hukum.


“Bagaimana penerapan prinsip the living law itu harus diatur lebih lanjut dalam PP, supaya jelas batasan dan mekanismenya,” tambahnya.


Komisi III DPR RI, lanjut Benny, akan mendorong pemerintah untuk segera menyusun dan menerbitkan peraturan-peraturan turunan tersebut agar implementasi KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan optimal di seluruh daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara.


Lebih lanjut, ia menyebutkan, kunjungan Komisi III kali ini bertujuan untuk memastikan apakah KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku pada awal tahun ini telah dilaksanakan dengan baik di daerah. Dalam pertemuan dengan jajaran penegak hukum, termasuk Kapolda Sultra Didik Agung Widjanarko, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Abdul Qohar dan Kepala Bagian Umum BNNP Sultra Agustinus Widdy Harsono, Komisi III DPR memperoleh sejumlah masukan terkait kesiapan aparat di lapangan. (qq/aha)

Berita terkait

Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Tags:#KUHAP#KUHP
Sebelumnya

Revitalisasi SDM TNI AU, Legislator Usulkan Pendirian Sekolah Penerbangan di Lanud Soewondo

Selanjutnya

Perlu Keseimbangan Alutsista & SDM Penerbang TNI AL di Puspenerbal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(782)
  • Industri dan Pembangunan(2873)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2736)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3461)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
TNI|industri|BUMN|reforma agraria|Pendidikan|energi|Kesehatan|migas|tambang|Investasi|aspirasi|Pelecehan seksual|RUU HPI
Jakarta:
Badai Petir
28°C
Terasa: 34°C
Lembab: 80%
Angin: 6 km/h