Telusuri semua artikel berita korpolkam
PARLEMENTARIA, Denpasar - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI, I Wayan Sudirta menilai adanya potensi praktik ‘penyelundupan hukum’ dalam pencatatan perkawinan yang dilangsungkan di luar negeri. Hal yang disorot adalah saat perkawinan beda agama yang dilakukan di luar negeri kemudian didaftarkan di Indonesia.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak pemerintah bersama platform dan aplikasi media sosial untuk wajib membangun dan membiayai pusat rehabilitasi pecandu judi online (judol) di seluruh daerah.
PARLEMENTARIA, Batam - Anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI Nasir Djamil menegaskan pentingnya pembentukan undang-undang khusus yang mengatur Hukum Perdata Internasional guna menjawab tantangan globalisasi dan kompleksitas transaksi lintas negara. Hal tersebut disampaikan oleh Nasir dalam agenda Kunjungan Kerja Pansus RUU HPI ke Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Senin (13/4/2026).
PARLEMENTARIA, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI menegaskan pentingnya pembentukan regulasi komprehensif guna menjawab kompleksitas hubungan hukum lintas negara yang kian meningkat di era globalisasi.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pendekatan restorative justice dalam Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) sebagai upaya membangun sistem peradilan pidana yang lebih adil dan berorientasi pada korban. Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyatakan pendekatan restorative justice dalam RUU ini tidak hanya dimaknai sebagai penyelesaian perkara di luar pengadilan, tetapi juga sebagai proses pemulihan yang menyeluruh bagi korban.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Komisi XIII DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdK) dalam agenda Pembicaraan Tingkat I Pengambilan Keputisan RUU PSdk yang digelar pada Senin (13/4/2026). Persetujuan tersebut menjadi langkah penting untuk memperkuat peran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), termasuk memperluas jangkauannya hingga ke daerah.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSDK) memperkuat posisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) sebagai lembaga negara yang lebih kuat dan independen. Pasalnya, LPSK tidak bisa hanya sekadar sebagai pendukung dalam sistem peradilan, melainkan menjadi institusi negara yang memiliki otoritas lebih luas untuk menjamin perlindungan saksi dan korban.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta menyoroti isu dugaan perjanjian akses wilayah udara Indonesia oleh Amerika Serikat (AS). Meski informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya, ia menegaskan bahwa kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus menjadi prioritas utama.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyampaikan bahwa Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Saksi dan Korban (RUU PSdk) akan segera dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI dalam waktu dekat, setelah melalui pembahasan dan pengambilan keputusan pada Pembicaraan Tingkat I bersama pemerintah. Menurutnya, proses pembahasan RUU PSdk telah mencapai titik penting, di mana seluruh fraksi dan pemerintah menyepakati substansi regulasi tersebut untuk dilanjutkan ke tahap berikutnya.
PARLEMENTARIA, Pontianak - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Agung Widyantoro, menegaskan bahwa penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) Khusus bagi pimpinan dan anggota DPR hanya diperuntukkan untuk satu kendaraan dan tidak dapat digunakan secara bergantian.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan bahwa efektivitas transfer dana pusat ke daerah otonomi khusus (otsus) dan daerah istimewa masih menjadi isu krusial yang mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira kembali menekankan pentingnya penguatan aspek teknokrasi di tubuh Kantor Staf Presiden (KSP) untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program-program prioritas pemerintah. Pasalnya, penempatan sumber daya manusia dengan kapasitas teknokratis yang memadai menjadi kunci keberhasilan kebijakan Presiden di lapangan.