E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 64%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 64%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 64%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pansus DPR Dorong RUU Hukum Perdata Internasional untuk Jawab Tantangan Global

Diterbitkan
Selasa, 14 Apr 2026 17.26 WIB
Bagikan:
Pansus DPR Dorong RUU Hukum Perdata Internasional untuk Jawab Tantangan Global

Wakil Ketua Pansus RUU HPI DPR RI, Soedeson Tandra.|Foto: Atm/Karisma

PARLEMENTARIA, Surabaya - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Perdata Internasional (HPI) DPR RI menegaskan pentingnya pembentukan regulasi komprehensif guna menjawab kompleksitas hubungan hukum lintas negara yang kian meningkat di era globalisasi.

 

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Jawa Timur, Wakil Ketua Pansus RUU HPI DPR RI, Soedeson Tandra, menyampaikan bahwa Hukum Perdata Internasional merupakan cabang hukum privat yang mengatur hubungan hukum antara individu maupun badan hukum dari negara berbeda.

Lihat Juga :

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara

Serap Aspirasi di Jabar, Pansus RUU HPI Perkuat Substansi Regulasi Hukum Lintas Negara

Serap Aspirasi di Jabar, Pansus RUU HPI Perkuat Substansi Regulasi Hukum Lintas Negara

 

Menurutnya, keberadaan HPI menjadi krusial dalam mengatasi berbagai persoalan hukum lintas negara, seperti kontrak internasional, sengketa perdata, kepemilikan properti, warisan, hingga perkawinan antarnegara. “HPI juga mencakup aspek penting seperti penentuan kewenangan pengadilan, pilihan hukum yang berlaku, serta pengakuan dan pelaksanaan putusan hakim asing,” ujar Soedason ke kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (13/04/2026).

 

Ia menjelaskan, saat ini pengaturan HPI di Indonesia masih merujuk pada regulasi peninggalan kolonial, yakni Algemene Bepalingen van Wetgeving voor Indonesie (AB) Staatsblad 1847:23. “Dalam aturan tersebut, khususnya Pasal 16, 17, dan 18, pengaturan HPI masih bersifat terbatas pada aspek territorial,”ujarnya.

 

Kondisi tersebut dinilai tidak lagi relevan dengan dinamika global saat ini, terutama di tengah meningkatnya interaksi lintas negara yang dipicu oleh perkembangan teknologi dan digitalisasi. Lebih lanjut, Soedeson menegaskan bahwa kebutuhan akan undang-undang khusus HPI menjadi semakin mendesak.

 

Hal ini mengingat praktik peradilan saat ini masih menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Burgerlijk Wetboek) yang belum mengatur norma HPI secara komprehensif. “Undang-Undang HPI nantinya diharapkan menjadi pedoman bagi hakim dalam menangani perkara perdata lintas negara yang semakin kompleks, terutama yang melibatkan unsur asing,” jelasnya.

 

Ia juga menambahkan bahwa peningkatan kasus hukum dengan dimensi internasional menuntut adanya kepastian hukum yang lebih kuat dan sistematis dalam penyelesaiannya. Kunjungan kerja Pansus ke Jawa Timur ini, lanjutnya, menjadi bagian dari upaya DPR RI untuk menyerap aspirasi dan masukan dari para pemangku kepentingan, guna menyempurnakan substansi RUU HPI sebelum dibahas lebih lanjut di tingkat legislatif.

 

Melalui penyusunan RUU HPI, DPR RI berharap Indonesia memiliki landasan hukum yang modern, adaptif, dan mampu memberikan kepastian hukum dalam menghadapi dinamika hubungan perdata internasional yang terus berkembang. (atm/um)

Berita terkait

Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara
Politik dan Keamanan
Soedeson Tandra Dorong RUU HPI Segera Rampung demi Kepastian Hukum Lintas Negara
Serap Aspirasi di Jabar, Pansus RUU HPI Perkuat Substansi Regulasi Hukum Lintas Negara
Politik dan Keamanan
Serap Aspirasi di Jabar, Pansus RUU HPI Perkuat Substansi Regulasi Hukum Lintas Negara
Penguatan Substansi RUU Hukum Perdata Internasional Berikan Perlindungan WNI di Luar Negeri
Politik dan Keamanan
Penguatan Substansi RUU Hukum Perdata Internasional Berikan Perlindungan WNI di Luar Negeri
Tags:#RUU Hukum Perdata Internasional
Sebelumnya

Ratna Juwita Ingatkan Pentingnya Aturan Turunan UU Minerba untuk Dorong Hilirisasi

Selanjutnya

UU Hukum Perdata Internasional Potensi Jawab Tantangan Sengketa Lintas Negara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(872)
  • Industri dan Pembangunan(3166)
  • Isu Lainnya(1018)
  • Kesejahteraan Rakyat(3196)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3876)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Diplomasi|Pendidikan|ASN|APBN|Aspirasi|APBD|PPPK|RUU Komoditas Strategis|RUU Kabupaten/Kota|Fiskal Daerah|UU Polri|Paripurna|BBM
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 64%
Angin: 6 km/h