
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat.|Foto : Adit/MRI.
PARLEMENTARIA, Karawang - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim menyoroti dinamika sosial di sekitar kawasan industri, mulai dari indikasi praktik diskriminasi rekrutmen pekerja hingga keberadaan calo lowongan kerja. Ia mendorong pihak pengelola untuk lebih memperhatikan masyarakat sekitar melalui optimalisasi program Corporate Social Responsibility (CSR) guna meredam potensi konflik sosial.
"Terkait penerimaan pekerja, mungkin saja ada oknum yang menerapkan syarat usia tertentu. Padahal Kementerian Ketenagakerjaan sudah mengeluarkan surat edaran yang melarang keras diskriminasi rekrutmen berbasis usia, fisik, maupun suku. Jadi sebenarnya sudah ada pegangan aturan," papar Chusnunia dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Politisi Fraksi PKB ini mengungkapkan bahwa persoalan sosial di sekitar kawasan industri tidak hanya sebatas diskriminasi batas usia rekrutmen. Ia mencatat adanya keluhan dari warga lokal terkait minimnya manfaat ekonomi yang dirasakan, masifnya praktik percaloan kerja, hingga gesekan antarwarga akibat perebutan limbah pabrik yang masih bernilai ekonomis.
"Kita menelusuri persoalan di daerah sini, memang ada masalah. Termasuk bentrok rebutan limbah yang masih ada nilainya, calo lowongan kerja, hingga komplain dari masyarakat sekitar tentang dampak manfaat kawasan industri. Hal seperti ini memerlukan kehadiran dan perhatian," jelas Legislator Daerah Pemilihan Lampung II tersebut.
Sebagai solusi preventif, Chusnunia menyarankan agar dana CSR dialokasikan tepat sasaran untuk memberdayakan sumber daya manusia setempat. Ia mencontohkan pemanfaatan CSR untuk memfasilitasi pendidikan anak-anak di lingkungan sekitar pabrik, agar nantinya mereka dapat diserap secara profesional sebagai tenaga kerja di kawasan tersebut.
Selain fokus pada penyelesaian masalah sosial, ia juga memastikan bahwa DPR RI menampung keluhan pengelola kawasan terkait hambatan kepastian status pertanahan. Isu tersebut akan dibawa ke forum Panja untuk dikoordinasikan langsung dengan kementerian terkait.
"Kami akan memperjuangkan aspirasi tentang status tanah dengan berkoordinasi bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang (BPN) maupun Kementerian Kehutanan jika diperlukan. Tetapi kami juga meminta agar aspirasi dari masyarakat ini tolong sungguh-sungguh didengarkan oleh pihak kawasan industri," pungkasnya. (ams/we)