E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 53%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 53%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perkoperasian

2 artikel dengan tag ini

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial
Industri dan Pembangunan18 Juni 2026
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial
Industri dan Pembangunan
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian harus dilakukan secara komprehensif dan tidak terbatas pada perubahan sejumlah pasal tertentu. Menurutnya, pembenahan regulasi perkoperasian perlu dilakukan secara menyeluruh agar mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini membelit sektor koperasi.

18 Juni 2026
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman
Industri dan Pembangunan18 Juni 2026
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Komisi VI DPR RI memandang revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat posisi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(889)
  • Industri dan Pembangunan(3248)
  • Isu Lainnya(1020)
  • Kesejahteraan Rakyat(3262)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3970)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

18 Juni 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran 2027|Pendidikan|HAM|hilirisasi|Pertanahan|Aspirasi|Ekspor|Perguruan Tinggi|Konflik Agraria|Sepakbola|RUU Perkoperasian|Industrialisasi|RUU Kadin
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 53%
Angin: 9 km/h