E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Judol|Polri|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem|MBG|Komisi III
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Judol|Polri|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem|MBG|Komisi III
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Perkoperasian

2 artikel dengan tag ini

Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial
Industri dan Pembangunan18 Juni 2026
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial
Industri dan Pembangunan
Herman Khaeron : Revisi UU Perkoperasian Harus Komprehensif, Tidak Parsial

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron, menegaskan revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian harus dilakukan secara komprehensif dan tidak terbatas pada perubahan sejumlah pasal tertentu. Menurutnya, pembenahan regulasi perkoperasian perlu dilakukan secara menyeluruh agar mampu menjawab berbagai persoalan yang selama ini membelit sektor koperasi.

18 Juni 2026
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman
Industri dan Pembangunan18 Juni 2026
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman
Industri dan Pembangunan
Revisi UU Perkoperasian Mendesak untuk Jawab Tantangan Zaman

PARLEMENTARIA, Jakarta -  Komisi VI DPR RI memandang revisi Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian menjadi kebutuhan mendesak guna memperkuat posisi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan di tengah perubahan ekonomi dan perkembangan teknologi yang semakin cepat.

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1050)
  • Industri dan Pembangunan(3679)
  • Isu Lainnya(1043)
  • Kesejahteraan Rakyat(3678)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4538)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

18 Juni 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
RUU Perampasan Aset|Judol|Polri|TPPO|QRIS|UU PDP|Ruang Digital|APH|Aparat Penegak Hukum|Pergantian Kapolri|Bryan Ebem|MBG|Komisi III
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 13 km/h