E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Pembangunan Kapasitas ASN Harus Jadi Agenda Strategis Hadirkan Pelayanan Publik Berstandar Dunia

Diterbitkan
Rabu, 26 Agu 2026 08.34 WIB
Bagikan:
Pembangunan Kapasitas ASN Harus Jadi Agenda Strategis Hadirkan Pelayanan Publik Berstandar Dunia

Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Fotografer : Munchen/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Heryawan menegaskan pengembangan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi agenda strategis nasional untuk mewujudkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik berstandar dunia.

 

Oleh karena itu, pengembangan kapasitas ASN sejatinya merupakan pelaksanaan amanat Undang-Undang ASN yang mewajibkan setiap aparatur negara untuk terus meningkatkan kompetensinya melalui proses pembelajaran berkelanjutan agar mampu mengikuti perkembangan organisasi, kebutuhan masyarakat, dan kemajuan teknologi.

Lihat Juga :

Data Ombudsman Harus Jadi Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik

Data Ombudsman Harus Jadi Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik

Pelaksanaan OGP Harus Jadi Proses Berkelanjutan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Pelaksanaan OGP Harus Jadi Proses Berkelanjutan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

 

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, di Gedung Nusantara, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

 

“Pengembangan kapasitas ASN tidak boleh dipahami hanya sebagai kegiatan pelatihan formal semata. Ini adalah amanat undang-undang yang mengharuskan ASN terus belajar agar tetap relevan dengan tuntutan zaman, perkembangan teknologi, dan kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks,” ungkap pria yang kerap disapa Kang Aher itu.

 

Lebih jauh, mantan Gubernur Provinsi Jawa Barat dua periode ini menilai bahwa pengembangan kapasitas ASN harus mencakup dua aspek utama, yakni peningkatan profesionalisme dan kompetensi, serta penguatan moralitas dan integritas. Pada aspek kompetensi, berbagai keluhan masyarakat terhadap birokrasi selama ini masih berkaitan dengan lambatnya pelayanan, prosedur yang berbelit-belit, dan rendahnya produktivitas aparatur.

 

Karena itu, pembelajaran ASN harus diarahkan untuk menghasilkan birokrasi yang responsif, adaptif, dan mampu memberikan pelayanan yang cepat dan berkualitas. Selain itu, peningkatan kompetensi dan persoalan moralitas ASN juga tidak kalah penting. Di mana, berbagai kasus korupsi dan penyimpangan keuangan negara yang terjadi selama ini menunjukkan bahwa lemahnya integritas aparatur masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.

 

Sebab, menurutnya, publik sering membandingkan bagaimana pelayanan publik atau pengurusan perizinan di negara-negara maju dapat selesai dalam hitungan jam atau hari. Sementara, di Indonesia, masih membutuhkan waktu berminggu-minggu bahkan berbulan-bulan.

 

Kondisi seperti ini, tegasnya, harus terus diperbaiki. ASN harus dibekali kompetensi yang memungkinkan lahirnya birokrasi kelas dunia.

 

“Kita harus jujur bahwa hampir tidak ada kasus korupsi yang berkaitan dengan APBN maupun APBD tanpa keterlibatan oknum birokrasi di dalamnya. Karena itu, pembangunan integritas dan moralitas ASN harus berjalan seiring dengan peningkatan kompetensi. Negara membutuhkan aparatur yang cakap sekaligus amanah,” tegas Politisi Fraksi PKS itu.

 

Dalam kesempatan tersebut, Kang Aher juga menyoroti pentingnya percepatan pelaksanaan pelatihan dasar dan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Ia mengingatkan bahwa pemerintah telah mengangkat lebih dari satu juta PPPK dengan konsekuensi anggaran yang sangat besar, sehingga peningkatan kompetensi mereka harus menjadi prioritas.

 

Salah satu tantangan terbesar birokrasi adalah keterbatasan akses terhadap program pengembangan kompetensi yang berkualitas dan menjangkau seluruh ASN. Untuk itu, ia mendukung langkah LAN RI dalam mengembangkan berbagai model pembelajaran yang lebih fleksibel, termasuk melalui kursus daring, pembelajaran mandiri, dan sistem pembelajaran digital yang dapat diakses secara luas oleh ASN di seluruh Indonesia.

 

“Negara telah mengeluarkan anggaran yang besar untuk pengangkatan PPPK. Oleh karena itu, orientasi, pelatihan dasar, serta penguatan pemahaman mengenai fungsi dan tugas ASN harus dilaksanakan secara optimal agar investasi negara tersebut benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Tidak semua ASN memiliki kesempatan mengikuti pendidikan dan pelatihan formal secara langsung. Selain itu, model pembelajaran berbasis teknologi dan pembelajaran mandiri perlu terus diperluas agar peningkatan kompetensi dapat menjangkau seluruh aparatur secara merata,” jelasnya.

 

Terakhir, wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Barat II ini mendorong agar hasil pembelajaran yang diikuti ASN tidak berhenti sebagai sertifikat administratif semata, tetapi benar-benar terintegrasi dengan sistem merit dalam manajemen ASN.

 

Menurutnya, setiap ASN yang berhasil menyelesaikan pembelajaran, lulus evaluasi kompetensi, dan menunjukkan peningkatan kapasitas harus memperoleh pengakuan yang jelas dalam pengembangan kariernya. Melalui penguatan kompetensi, integritas, dan budaya belajar sepanjang hayat di kalangan ASN akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan birokrasi yang profesional, bersih, dan melayani.

 

“Jika seseorang telah mengikuti kursus, pelatihan, atau pembelajaran mandiri yang diakui, kemudian diuji dan dinyatakan kompeten, maka hasil tersebut harus menjadi bagian dari sistem merit. Hasil pembelajaran harus memiliki nilai dalam proses promosi jabatan, pengembangan karier, maupun kenaikan pangkat. Indonesia membutuhkan ASN yang terus belajar, terus berkembang, memiliki integritas tinggi, serta mampu menjawab tantangan zaman. Dengan SDM aparatur yang unggul, cita-cita menghadirkan birokrasi kelas dunia dan pelayanan publik yang prima akan semakin mudah diwujudkan,” pungkasnya. (rdn)

Berita terkait

Data Ombudsman Harus Jadi Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik
Politik dan Keamanan
Data Ombudsman Harus Jadi Evaluasi Perbaikan Pelayanan Publik
Pelaksanaan OGP Harus Jadi Proses Berkelanjutan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Politik dan Keamanan
Pelaksanaan OGP Harus Jadi Proses Berkelanjutan Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik
Ribuan Ijazah Tertahan di Sekolah Negeri, Pelayanan Publik di Daerah Harus Jamin Kebutuhan Masyarakat
Politik dan Keamanan
Ribuan Ijazah Tertahan di Sekolah Negeri, Pelayanan Publik di Daerah Harus Jamin Kebutuhan Masyarakat
Tags:#ASN#LAN RI
Sebelumnya

Bane Raja Manalu Ingatkan Perluasan Ranah Pengawasan KPI di RUU Penyiaran

Selanjutnya

Selly Dorong Pembaruan Data Terintegrasi untuk Percepat Respons Bencana NTT

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1101)
  • Industri dan Pembangunan(3793)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3830)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4658)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 35°C
Lembab: 50%
Angin: 10 km/h