3 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wahyu Sanjaya menyoroti tata kelola layanan air bersih di daerah yang dinilainya masih menjadi salah satu hambatan dalam memperluas akses masyarakat terhadap layanan air. Ia menilai dominasi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) dan kebijakan tarif perlu dievaluasi dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi (PAMS).
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Wahyu Sanjaya meminta perumusan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi perjelas perbedaan antara air minum, air bersih, dan air baku. Menurutnya, ketegasan definisi diperlukan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaan maupun persoalan hukum di kemudian hari.
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak secara merata. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).