E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Aria Bima: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas

Diterbitkan
Rabu, 26 Agu 2026 08.28 WIB
Bagikan:
Aria Bima: RUU Air Minum dan Sanitasi Harus Pastikan Layanan Merata dan Berkualitas

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Aria Bima saat Pleno Baleg DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Arifman/Alma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Aria Bima menilai penyusunan RUU tentang Pengelolaan Air Minum dan Sanitasi harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat, terutama dalam memastikan ketersediaan air bersih dan sanitasi yang layak secara merata. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan agenda penyempurnaan rumusan RUU berdasarkan pemaparan Badan Keahlian DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (24/8/2026).

 

Aria mengatakan, urgensi pengaturan air minum dan sanitasi semakin kuat karena persoalan tersebut berkaitan langsung dengan ketahanan kesehatan masyarakat. Menurutnya, tata kelola sumber daya air perlu diintegrasikan dengan standar sanitasi nasional agar pelayanan dapat berjalan secara berkelanjutan.

Lihat Juga :

RUU PAMS Harus Buka Ruang Kerja Sama Investasi dan Pastikan Akses Luas Masyarakat

RUU PAMS Harus Buka Ruang Kerja Sama Investasi dan Pastikan Akses Luas Masyarakat

Martin Manurung Usul Skema Water Fund agar RUU Air Minum Tak Bebani APBN

Martin Manurung Usul Skema Water Fund agar RUU Air Minum Tak Bebani APBN

 

“Urgensi dari RUU air minum dan sanitasi yang saat ini kita bahas tentunya berakar dari kebutuhan yang mendesak. Mendesaknya antara lain adalah mengintegrasikan tata kelola sumber daya air dengan standar sanitasi nasional untuk mencapai ketahanan kesehatan publik yang berkelanjutan,” ujar Aria.

 

Ia mengapresiasi penyusunan RUU yang dinilainya telah menggunakan basis data dan masukan dari berbagai pihak, termasuk analisis sentimen media sosial serta telesurvei untuk menangkap pandangan masyarakat. Namun, Aria menekankan pentingnya memperkuat sisi implementasi agar aturan yang disusun tidak berhenti sebatas dokumen.

 

“Meskipun basis data yang disajikan sudah sangat kuat, saya berharap keberhasilan implementasi politik ke depan tetap memerlukan satu penajaman dari sisi praktisnya. Agar peraturan ini tidak terhenti pada dokumen saja,” kata Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

 

Menurut Aria, aspek infrastruktur harus menjadi perhatian utama karena berkaitan dengan keadilan sosial dalam penyediaan layanan air minum dan sanitasi. Ia menyoroti kebutuhan masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah miskin dan terpinggirkan yang masih menghadapi keterbatasan akses air bersih.

 

“Konsepnya negara tidak boleh membiarkan masyarakatnya di perbatasan atau di daerah miskin terluar tadi hanya sebagai penonton terhadap kemajuan, sementara kita membahas tentang persoalan pengelolaan air minum dan sanitasi,” tegasnya.

 

Aria juga mengingatkan agar RUU tersebut memberikan mandat yang tegas kepada pemerintah daerah untuk memastikan ketersediaan layanan air minum, termasuk di wilayah pelosok, terluar, dan miskin. Menurutnya, regulasi harus mampu mengatasi ketimpangan layanan sehingga manfaatnya tidak hanya dirasakan daerah yang sejak awal telah memiliki infrastruktur memadai.

 

“Jangan sampai undang-undang ini hanya untuk daerah-daerah yang memang sebenarnya tanpa undang-undang ini pun ketersediaan sudah ada, cuma tidak adil atau kurang merata,” ujarnya.

 

Selain pemerataan akses, Aria menekankan pentingnya menjaga kualitas air. Ia menyinggung keluhan masyarakat mengenai air yang kotor, berbau, hingga layanan yang kerap terhenti. Karena itu, target penyediaan air melalui jaringan perpipaan harus diikuti dengan jaminan kualitas air yang layak bagi masyarakat.

 

"Target tersebut akan menjadi hiasan statistik belaka jika kualitas air yang sampai ke rumah warga tidak layak dikonsumsi bagi masyarakat,” kata Aria.

 

Ia pun mendorong agar ketentuan mengenai pengawasan dan sanksi terhadap penyedia layanan yang tidak memenuhi standar kualitas diperkuat dalam RUU. Aria menilai masyarakat harus mendapatkan air minum dengan harga terjangkau tanpa mengorbankan standar kesehatan.

 

“Kebijakan ini wajib menjamin ketersediaan harga yang murah tanpa pernah mengorbankan standar kesehatan yang layak bagi setiap keluarga di Indonesia,” pungkasnya. (als/rdn)

Berita terkait

RUU PAMS Harus Buka Ruang Kerja Sama Investasi dan Pastikan Akses Luas Masyarakat
Politik dan Keamanan
RUU PAMS Harus Buka Ruang Kerja Sama Investasi dan Pastikan Akses Luas Masyarakat
Martin Manurung Usul Skema Water Fund agar RUU Air Minum Tak Bebani APBN
Politik dan Keamanan
Martin Manurung Usul Skema Water Fund agar RUU Air Minum Tak Bebani APBN
Soal Kelembagaan RUU Air Minum, Baleg Soroti Struktur Forkalim dan PERPAMSI
Politik dan Keamanan
Soal Kelembagaan RUU Air Minum, Baleg Soroti Struktur Forkalim dan PERPAMSI
Tags:#RUU Air Minum dan Sanitasi
Sebelumnya

Kemarau Panjang Kalbar, Yuliansyah Imbau Pemda dan Kementerian Sinergi Tangani Krisis Air

Selanjutnya

Iklim Investasi di Pati Harus Terjaga dan Beri Ruang Masyarakat untuk Peroleh Kesejahteraan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1101)
  • Industri dan Pembangunan(3793)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3830)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4658)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
karhutla|Gempa|NTT|RUU Air Minum dan Sanitasi|sekolah rakyat|Krisis Air Bersih|ASN|SPAM|RUU Penyiaran|UNHAN|Pati|Larangan Hijab|LAN RI
Jakarta:
Cerah
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 71%
Angin: 7 km/h