E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Gempa|NTT|Pendidikan|Guru|Ekspor|PPPK|Cagar Budaya|Transportasi Laut|Transportasi|Honorer|AI|petani
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Gempa|NTT|Pendidikan|Guru|Ekspor|PPPK|Cagar Budaya|Transportasi Laut|Transportasi|Honorer|AI|petani
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Gempa|NTT|Pendidikan|Guru|Ekspor|PPPK|Cagar Budaya|Transportasi Laut|Transportasi|Honorer|AI|petani
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Penataan Status Guru Jadi Langkah Awal Tingkatkan Kesejahteraan

Diterbitkan
Rabu, 19 Agu 2026 21.51 WIB
Bagikan:
Penataan Status Guru Jadi Langkah Awal Tingkatkan Kesejahteraan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani.|Foto : Dok/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani mengapresiasi kesepakatan pemerintah dan DPR RI terkait penataan status kepegawaian guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kesepakatan tersebut mencakup pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta kesempatan bagi PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 

Menurut Hadrian, kebijakan tersebut menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian status kepegawaian guru yang selama ini menjadi salah satu persoalan mendasar di sektor pendidikan.

Lihat Juga :

Muhamad Nur Purnamasidi Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Muhamad Nur Purnamasidi Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN

Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas

Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas

 

“Kami bersyukur pimpinan DPR bersama pemerintah kemarin sudah memutuskan skema baru terhadap status guru ini. Jadi yang PPPK paruh waktu diangkat menjadi penuh waktu, yang penuh waktu akan diangkat menjadi PNS melalui seleksi CPNS,” ujar Hadrian saat ditemui Parlementaria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

 

Ia menjelaskan, mekanisme seleksi CPNS tetap diperlukan untuk memastikan guru yang nantinya beralih menjadi PNS memenuhi standar kompetensi serta sesuai dengan kebutuhan formasi di masing-masing daerah maupun satuan pendidikan.

 

Menurut Hadrian, kepastian status kepegawaian guru merupakan persoalan awal yang perlu segera dituntaskan. Setelah itu, pemerintah dan DPR perlu melanjutkan pembahasan pada aspek peningkatan kesejahteraan guru.

 

“PR kita masih ada bagaimana meningkatkan kesejahteraan guru. Ini juga saya rasa pemerintah dan pimpinan DPR bersama kami di Komisi X sedang mereformulasi disesuaikan dengan ketersediaan fiskal kita hari ini,” katanya.

 

Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap kondisi fiskal yang semakin baik ke depan dapat membuka ruang lebih besar bagi peningkatan kesejahteraan guru. Dengan demikian, penataan status kepegawaian tidak berhenti pada perubahan status, tetapi dilanjutkan dengan upaya meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan tenaga pendidik.

 

Lebih lanjut, Hadrian menjelaskan perubahan status guru menjadi pegawai pemerintah pusat juga membawa konsekuensi terhadap mekanisme pembiayaan. Karena berstatus sebagai pegawai pemerintah pusat, pembiayaan guru akan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

“Karena statusnya menjadi pegawai pemerintah pusat, maka pembiayaannya pun dilaksanakan melalui APBN,” ujarnya.

 

Selain pembiayaan, status sebagai pegawai pemerintah pusat membuat pengelolaan formasi, mutasi, promosi, dan aspek kepegawaian lainnya berada dalam kewenangan pemerintah pusat. Saat ini, pemerintah masih menyusun petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan sesuai ketentuan.

 

Hadrian meminta para guru tidak lagi resah mengenai status kepegawaiannya dan tetap fokus menjalankan tugas pendidikan. Ia berharap proses transisi dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu hingga kesempatan mengikuti seleksi PNS dapat berjalan kondusif sesuai tahapan yang telah disepakati.

 

“Saya berharap kepada guru-guru kita hari ini tidak usah resah kembali, kembali mengajar, kembali fokus ke tugas masing-masing yaitu mempersiapkan anak bangsa untuk meraih masa depan yang lebih baik,” tuturnya.

 

Ia menambahkan, Komisi X DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan kebijakan tersebut agar penataan status guru berjalan sesuai kesepakatan. Pada saat yang sama, peningkatan kesejahteraan guru akan menjadi agenda lanjutan yang terus diperjuangkan. (fa/ssb)

Berita terkait

Muhamad Nur Purnamasidi Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Kesejahteraan Rakyat
Muhamad Nur Purnamasidi Perjuangkan Kepastian Status dan Kesejahteraan Guru Non-ASN
Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Kurniasih Mufidayati: Kesejahteraan Guru Harus Jadi Fondasi RUU Sisdiknas
Tindak Lanjuti Aspirasi Guru Honorer, Revisi UU Jadi Langkah Nyata Segera Selesaikan Isu Guru Honorer
Politik dan Keamanan
Tindak Lanjuti Aspirasi Guru Honorer, Revisi UU Jadi Langkah Nyata Segera Selesaikan Isu Guru Honorer
Tags:#Guru#PNS#PPPK
Sebelumnya

Abdul Wachid Minta Kementerian Haji Segera Penuhi SDM di Daerah

Selanjutnya

Bonnie Triyana Dorong Mitigasi Cagar Budaya Berbasis Pengetahuan Lokal

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1081)
  • Industri dan Pembangunan(3761)
  • Isu Lainnya(1064)
  • Kesejahteraan Rakyat(3759)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4625)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Segera Daftar
Parja

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|Gempa|NTT|Pendidikan|Guru|Ekspor|PPPK|Cagar Budaya|Transportasi Laut|Transportasi|Honorer|AI|petani
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 6 km/h