
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani.|Foto : Dok/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menilai arah kebijakan kemandirian energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027 merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, kebijakan tersebut perlu diiringi dengan subsidi energi yang semakin tepat sasaran, peningkatan akses energi bagi masyarakat, serta penguatan perlindungan lingkungan.
“Semangat kemandirian energi yang disampaikan Presiden Prabowo perlu didukung. Ukurannya harus terlihat dari meningkatnya produksi energi domestik, semakin meratanya akses masyarakat terhadap energi, subsidi yang semakin tepat sasaran, serta berkurangnya ketergantungan terhadap energi impor secara bertahap,” ujar Meitri dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/8/2026).
Meitri menjelaskan, RAPBN 2027 mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp272,95 triliun atau meningkat 20,1 persen dibandingkan outlook APBN 2026 sebesar Rp227,26 triliun. Anggaran tersebut terdiri atas subsidi bahan bakar minyak (BBM) tertentu dan LPG 3 kilogram sebesar Rp142,84 triliun serta subsidi listrik sebesar Rp130,11 triliun.
Menurutnya, peningkatan anggaran tersebut merupakan upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat dan keterjangkauan energi. Namun demikian, ia menekankan pentingnya penguatan akurasi sasaran penerima manfaat serta pengawasan distribusi subsidi.
“Subsidi merupakan instrumen keberpihakan negara. Karena itu, pelaksanaannya perlu didukung dengan sistem pendataan yang akurat agar manfaatnya benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak,” katanya.
Legislator Dapil Jawa Timur VIII itu juga menyoroti peningkatan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dari Rp10,12 triliun pada APBN 2026 menjadi Rp27,37 triliun dalam RAPBN 2027. Anggaran tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung Program Energi dan Ketenagalistrikan, termasuk listrik desa, Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL), jaringan gas kota, dan pembangunan infrastruktur gas.
Pada 2027, pemerintah menargetkan sebanyak 3.054 desa memperoleh akses listrik, 350.000 sambungan listrik baru, serta 150.000 sambungan rumah jaringan gas.
Meitri berharap peningkatan anggaran tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam memperluas akses energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.
“Listrik desa tidak hanya menghadirkan penerangan, tetapi juga mendukung peningkatan kualitas pendidikan, mendorong perkembangan UMKM, dan menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat. Karena itu, pelaksanaan setiap program perlu dilakukan secara transparan, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.
Selain pembangunan infrastruktur energi, Meitri juga menilai aspek pengawasan perlu tetap menjadi perhatian. Ia mencermati adanya penyesuaian anggaran pada sejumlah program, seperti Mitigasi dan Pelayanan Geologi serta Penegakan dan Pelayanan Hukum, sehingga menurutnya efektivitas pengawasan perlu terus diperkuat seiring meningkatnya pembangunan sektor energi.
“Pengembangan sektor energi perlu diimbangi dengan pengawasan yang efektif agar pelaksanaannya berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” katanya.
Lebih lanjut, Meitri turut menyoroti alokasi anggaran Kementerian Lingkungan Hidup dalam RAPBN 2027 sebesar Rp1,232 triliun. Menurutnya, agenda pembangunan di sektor energi, investasi, dan hilirisasi perlu berjalan seiring dengan upaya menjaga kualitas lingkungan hidup.
Ia menegaskan bahwa penguatan sektor energi dan hilirisasi merupakan langkah penting dalam meningkatkan nilai tambah sumber daya alam nasional. Namun, pelaksanaannya perlu tetap memperhatikan aspek keberlanjutan melalui pengendalian pencemaran, pengelolaan sampah, mitigasi perubahan iklim, serta penguatan pengawasan lingkungan.
“Kemandirian energi yang kita bangun perlu menjadi kemandirian energi yang berkelanjutan. Energi tersedia, masyarakat dapat menjangkaunya, negara semakin mandiri, dan lingkungan tetap terjaga. Keseimbangan inilah yang perlu menjadi perhatian dalam pembahasan RAPBN 2027,” pungkas Meitri. (bit/aha)