
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hamka B. Kady.|Foto: Tssabita/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Hamka B. Kady mengharapkan seluruh anggaran program kerakyatan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo dapat dipenuhi dengan baik dalam RAPBN 2027. Poin krusial yang menjadi sorotan tajam Banggar, menurutnya adalah perlunya penambahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
“Catatan kami untuk mendorong Pemerintah Pusat, utamanya nanti di dalam penyusunan RAPBN 2027, kita berharap ada tambahan-tambahan, ada peningkatan transfer ke daerah dibanding dengan tahun yang lalu," ujar Hamka B. Kady di sela-sela Sidang Tahunan dan Sidang Bersama MPR-DPR-DPD RI jelang Pidato Kenegaraan Presiden-Rapat Paripurna RAPBN 2027 DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Menurut Legislator Fraksi Partai Golkar tersebut, penambahan TKD sangat mendesak untuk meningkatkan perekonomian di daerah yang selama ini banyak mengeluhkan penurunan kapasitas fiskal.
Politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai langkah tersebut penting agar perekonomian di daerah dapat bergerak selaras dengan Pemerintah Pusat dengan seiring dan sejalan. Hal ini guna mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi nasional yang ditargetkan pada kisaran 5,8 hingga 6 persen pada tahun 2027 mendatang.
Tak hanya itu, ia mendesak Pemerintah agar lebih proaktif menggali potensi-potensi keuangan yang ada, khususnya dari sektor perpajakan. Ia mencermati adanya ketidakseimbangan antara inflow (pemasukan) dan outflow (pengeluaran) dalam struktur APBN saat ini.
Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi memicu keterlambatan dalam proses pembangunan terhadap program-program yang telah ditetapkan pemerintah berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM).
"Oleh karena itu, ke depan ini kita harus bersinergi baik-baik mengenai seluruh program-program yang masih bisa kita lanjutkan, yang mana bisa diefisienkan, yang mana yang untuk sementara bisa ditunda dulu," imbuhnya.
Adapun terkait skema Transfer ke Daerah yang merupakan dorongan formulasi dari Kemenko dan Kementerian terkait, ia memaparkan dua instrumen utama pendanaan daerah yang menjadi tumpuan.
Instrumen pertama, yaitu Dana Alokasi Umum (DAU). Ia memberikan catatan khusus bahwa bagi Pemerintah Daerah, dana DAU sebagian besar hanya difokuskan untuk menyelesaikan persoalan belanja pegawai (gaji) dan urusan rutin operasional pemerintah, sehingga tidak leluasa digunakan untuk pembangunan fisik.
Lalu instrumen kedua, sambungnya, yaitu Dana Alokasi Khusus (DAK) yang menjadi instrumen penting bagi daerah untuk menggerakkan pembangunan dan Dana Bagi Hasil (DBH) dinilai sebagai salah satu tumpuan utama sumber pendanaan daerah.
"Dari situlah Pemerintah Daerah bisa bergerak untuk memperkuat fiskalnya. Karena ada daerah yang boleh dikatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD)-nya rendah. Kalau PAD rendah mau ngapain, gaji pun saya enggak selesai-selesai," tandasnya.
Melalui keseimbangan fiskal dan sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah tersebut, ia mengungkapkan Banggar DPR RI optimistis target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen dapat dicapai dengan baik dan tepat sasaran. (pun/rdn)