E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 61%
Angin: 19 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 61%
Angin: 19 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 61%
Angin: 19 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Rokhmat Ardiyan Minta Izin Amdal dan UKL-UPL Disederhanakan

Diterbitkan
Jumat, 17 Jul 2026 13.40 WIB
Bagikan:
Rokhmat Ardiyan Minta Izin Amdal dan UKL-UPL Disederhanakan

Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan saat Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Mahen

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong Kementerian Lingkungan Hidup menyederhanakan proses perizinan lingkungan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dan Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Pasalnya, penyederhanaan tersebut diperlukan untuk mempercepat investasi dan membuka lapangan kerja, tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

 

Hal itu disampaikan Rokhmat usai Rapat Kerja Komisi XII DPR RI dengan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026). Ia menilai proses perizinan yang lebih sederhana akan memberikan kepastian bagi pelaku usaha untuk berinvestasi di daerah. 

Lihat Juga :

Kawal Elektrifikasi Nasional, Rokhmat Ardiyan Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman dan Dorong Potensi EBT

Kawal Elektrifikasi Nasional, Rokhmat Ardiyan Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman dan Dorong Potensi EBT

Rokhmat Ardiyan Dorong DEN Kawal Kedaulatan Energi dan Transisi menuju Energi Hijau

Rokhmat Ardiyan Dorong DEN Kawal Kedaulatan Energi dan Transisi menuju Energi Hijau

 

Namun, dirinya menegaskan bahwa kemudahan perizinan harus tetap diiringi dengan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan hidup. "Sederhanakan izin-izin, terutama Amdal dan UKL-UPL, sehingga perusahaan ini bisa tumbuh di daerah-daerah. Tapi semuanya harus patuh kepada lingkungan," kata Rokhmat.

 

Menurutnya, investasi yang tumbuh di berbagai kabupaten dan kota akan menciptakan lapangan pekerjaan baru sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Oleh karena itu, keseimbangan antara kemudahan berusaha dan perlindungan lingkungan perlu terus dijaga.

 

Selain itu, Rokhmat juga menyoroti persoalan tumpang tindih tata ruang yang kerap menghambat pelaksanaan proyek strategis nasional, khususnya di sektor energi. Ia mencontohkan kegiatan eksplorasi migas yang terkadang terkendala status lahan pertanian, meski luas lahan yang digunakan relatif kecil.

 

"Contohnya ketika Pertamina mau eksplorasi di lahan pertanian, hanya mungkin satu atau dua hektare, tapi ini jadi terkendala. Padahal potensinya sangat besar, bisa menyumbangkan PNBP sampai puluhan triliun," ujarnya.

 

Oleh karena itu, Rokhmat mendorong kementerian dan lembaga terkait memperkuat koordinasi untuk menyelesaikan persoalan tata ruang tanpa menghambat investasi yang memberikan manfaat bagi negara dan masyarakat. Data capaian kinerja Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH Tahun 2025 menunjukkan persentase ketaatan pelaku usaha terhadap perizinan dan peraturan lingkungan mencapai 34,58 persen atau 115,27 persen dari target 30 persen. 

 

Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor lingkungan hidup mencapai Rp724,68 miliar, jauh melampaui target sebesar Rp93,7 miliar. Komisi XII DPR RI berharap penyederhanaan perizinan yang dibarengi dengan pengawasan yang kuat dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif, sekaligus memastikan pembangunan ekonomi tetap berjalan selaras dengan upaya menjaga kelestarian lingkungan. (ndy/um)

Berita terkait

Kawal Elektrifikasi Nasional, Rokhmat Ardiyan Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman dan Dorong Potensi EBT
Industri dan Pembangunan
Kawal Elektrifikasi Nasional, Rokhmat Ardiyan Pastikan Cadangan Listrik Jabar Aman dan Dorong Potensi EBT
Rokhmat Ardiyan Dorong DEN Kawal Kedaulatan Energi dan Transisi menuju Energi Hijau
Industri dan Pembangunan
Rokhmat Ardiyan Dorong DEN Kawal Kedaulatan Energi dan Transisi menuju Energi Hijau
Rokhmat Ardiyan Pertanyakan Efektivitas Pengawasan KLH Terkait Pelanggaran Pengelola lImbah
Industri dan Pembangunan
Rokhmat Ardiyan Pertanyakan Efektivitas Pengawasan KLH Terkait Pelanggaran Pengelola lImbah
Tags:#AMDAL#UKL-UPL
Sebelumnya

Puteri Komarudin Ingatkan LKPP Kawal Pengadaan Daerah agar Serapan DAK Fisik Optimal

Selanjutnya

Rokhmat Nilai Opini WTP Cerminkan Tata Kelola Keuangan KLH yang Baik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1020)
  • Industri dan Pembangunan(3547)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3553)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4333)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
BBM|Subsidi|Diplomasi|RUU Masyarakat Adat|Anggaran|sampah|riset|fiskal|WTP|AMDAL|LKPP|Harga Minyak|RUU Daerah Kepulauan
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 61%
Angin: 19 km/h