
Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Heru Tjahjono mendorong Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat penyebaran informasi mengenai peluang kerja di luar negeri. Ia menilai hal tersebut perlu dilakukan agar masyarakat memperoleh gambaran yang jelas mengenai negara tujuan, kebutuhan tenaga kerja, hingga besaran penghasilan yang dapat diperoleh. Menurutnya, informasi yang akurat akan membantu calon pekerja migran Indonesia (PMI) memilih jalur penempatan yang aman dan sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
Hal itu disampaikan Heru dalam Rapat Kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Heru menilai informasi mengenai negara tujuan penempatan selama ini masih perlu diperkuat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya mengandalkan informasi dari mulut ke mulut yang belum tentu sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“Penempatan negara tujuan tolong diinformasikan. Penempatan negara tujuan tentunya harus memberikan informasi kepada masyarakat mana yang sebetulnya dibutuhkan dan mana yang sebetulnya menguntungkan untuk bekerja. Karena biasanya informasi itu didapatkan dari cerita - cerita, padahal tidak seperti itu,” ujarnya.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu juga meminta pemerintah menyampaikan informasi secara lebih rinci mengenai kebutuhan tenaga kerja di setiap negara, termasuk jenis pekerjaan, kompetensi yang dibutuhkan, hingga kisaran gaji yang diterima. Menurutnya, informasi tersebut penting agar calon pekerja migran dapat mempersiapkan diri sejak awal.
"Program P3MI ini penting, harus mempunyai informasi negara mana butuh apa, kemampuan seperti apa, dan tentunya gajinya juga disampaikan. Agar mereka tahu langsung, kalau bekerja di sana dengan kemampuan seperti ini, saya akan mendapatkan penghasilan seperti apa," katanya.
Selain itu, Heru menekankan pentingnya pengawasan terhadap proses penempatan pekerja migran serta pendampingan bagi calon PMI yang masih menunggu keberangkatan. Menurutnya, pemerintah perlu memastikan mereka tetap mendapatkan informasi dan pendampingan selama proses tersebut berlangsung.
"Untuk mendapatkan informasi ini, kantong-kantong pekerja harus terus dievaluasi. Pada saat menunggu keberangkatan itulah yang harus kita lakukan intervensi agar mereka tetap mendapatkan informasi yang benar," jelasnya.
Di akhir penyampaiannya, Heru mengapresiasi kinerja KP2MI yang dinilai tetap mampu memberikan pelayanan kepada pekerja migran Indonesia meski didukung anggaran yang terbatas. Namun, ia berharap kementerian terus mengevaluasi potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) agar dapat mendukung peningkatan kualitas layanan kepada para pekerja migran. (als/ssb)