
Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Ali Mazidalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Nal/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Pansus RUU Daerah Kepulauan DPR RI Ali Mazi mendesak adanya perubahan formula perhitungan Dana Alokasi Umum (DAU) bagi wilayah kepulauan. Sebab, nilainya, indikator penentuan anggaran pusat saat ini tidak adil karena hanya berbasis pada luas daratan dan jumlah penduduk, sehingga memicu kemiskinan ekstrem di pulau-pulau kecil.
“Jadi, kehadiran undang-undang ini sebetulnya bagaimana menghidupkan potensi-potensi yang besar yang ada di pulau-pulau dan di daerah. Pulau Buton, di tempat saya dilahirkan, kalau dibanding pantainya dengan Hawaii, lebih bagus pantai saya, Pak. Airnya seperti Aqua, ikan pun kelihatan tapi karena tidak hadir, maka sampai hari ini juga kemiskinan ekstrem ada di sana. Kita melihat tambang aspal, punya pariwisata, perikanan, dan lain sebagainya, kaya! Tapi ketidakadilan undang-undang, sehingga di sana susah,” terang Ali Mazi dalam agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus RUU Daerah Kepulauan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (06/07/2026).
Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut menyayangkan ketimpangan alokasi pembangunan yang terjadi antara wilayah daratan dan kepulauan, padahal seluruh masyarakat memiliki hak yang sama sebagai warga negara.
“Karena apa? DAU, hitungannya luas wilayah jumlah penduduk. Ya mati. Kalau kecuali pada saat kita air pasang, semua menjadi laut. Turun, baru terjadi daratan. Nah, sementara hitungan DAU, luas wilayah dan jumlah penduduk. Nah, ini bagaimana? Jadi sebetulnya itu yang kita inginkan, sehingga perhitungan pembagian anggaran yang ada di pulau-pulau, di daerah kepulauan dan daratan sama. Karena kita semua warga negara Indonesia, NKRI. Kita semua sama,” tegas Ali Mazi.
Oleh karena itu, legislator asal daerah pemilihan Sulawesi Tenggara ini berharap kehadiran para pakar dan narasumber mampu memberikan masukan substantif agar undang-undang ini dapat segera disahkan demi kepentingan masyarakat luas.
“Tetapi kalau pembagian anggaran tidak sama, nah ini yang jadi masalah, Pak. Oleh karena itu, sekali lagi harapan kami di sini sebagai Panitia Khusus agar para narasumber ini kami diberikan bekal gitu, pikiran-pikiran, sehingga nanti undang-undang ini bisa bermanfaat dan dirasakan oleh masyarakat seluruh Indonesia. Saya kira mungkin itu dari kami. Terima kasih,” pungkasnya. (NAL/um)