
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto saat Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kelautan Perikanan.|Foto: NDY/Mahendra
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto mengungkapkan Komisi IV telah menyetujui pagu indikatif anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun anggaran 2027 sebesar Rp15,6 triliun, naik dari Rp13 triliun pada tahun anggaran 2026. Pernyataan itu disampaikan Titiek dalam sambutannya pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Kelautan Perikanan, Kamis (2/7/2026).
"Dukungan Komisi IV DPR RI terlihat dari meningkatnya anggaran KKP dimana pada tahun anggaran 2026 meningkat menjadi Rp13 Triliun, dan pada tahun anggaran 2027 Komisi IV DPR RI menyetujui pagu indikatif KKP sebesar Rp15,6 Triliun," kata Titiek.
Titiek menyebut Komisi IV DPR RI turut mendorong lahirnya sejumlah regulasi terkait sektor kelautan dan perikanan, di antaranya Undang-Undang Perikanan, Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam, Undang-Undang Kelautan, serta Undang-Undang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
"Regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum, perlindungan, dan keberpihakan kepada nelayan, pembudidaya ikan, petambak garam, serta pelaku usaha Kelautan dan Perikanan," ujarnya.
Untuk daerah pesisir, Titiek menjelaskan program prioritas diarahkan memperkuat ekonomi nelayan lewat pembangunan kampung nelayan merah putih, modernisasi kapal perikanan, penguatan sarana produksi, pengolahan hasil perikanan, pemasaran, hingga kelembagaan ekonomi nelayan.
Untuk kawasan tambak dan pesisir, program diperkuat melalui revitalisasi tambak budidaya di Pantura Jawa, pembangunan kawasan tambak udang terintegrasi, serta percepatan kawasan sentra industri garam nasional.
Adapun daerah tanpa wilayah pantai tetap mendapat program pemerataan melalui budidaya ikan darat tematik. Dalam keterangan kepada wartawan usai acara, Titiek mencontohkan bantuan bioflok dan tambak sebagai bentuk dukungan bagi daerah non-pesisir.
"Kalau yang daerah-daerah yang tidak ada pantainya tentunya kita bantu dengan program-program kementerian, program tematik. Jadi, misalnya bioflog, bantuan bioflog, kemudian tambak-tambak dan sebagainya," kata Titiek.
Dalam fungsi pengawasan, Titiek menyoroti sejumlah persoalan lapangan yang membutuhkan tindak lanjut cepat, di antaranya pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang yang penanganannya didorong agar akses nelayan kembali terbuka.
Ia juga menyebut Komisi IV DPR RI turut mendorong pembenahan tata kelola di Pelabuhan Perikanan Nusantara Muara Angke, termasuk penataan kapal, perbaikan layanan, dan kelancaran kegiatan bongkar muat.
Secara terpisah, Titiek juga menyinggung hasil kunjungan lapangan bersama KKP ke Pelabuhan Muara Baru yang sebelumnya dipenuhi kapal-kapal. Menurutnya, persoalan tersebut kini berangsur terurai dan mulai dirasakan manfaatnya oleh para nelayan.
"Misalnya kemarin pelabuhan Muara Baru yang penuh dengan kapal-kapal setelah kita datang, itu masalahnya insya Allah sekarang sudah terurai dan banyak para nelayan-nelayan sudah merasakan manfaat daripada kedatangan kami berdua dari Kementerian dan DPR untuk mengurai masalah yang ada di situ," ujarnya.
Titiek berpesan kepada gubernur, bupati, dan wali kota yang telah menerima program Kampung Nelayan Merah Putih agar infrastruktur yang dibangun dijaga dan dikembangkan, bukan sekadar menjadi simbol pembangunan. Ia menambahkan Komisi IV DPR RI telah melihat langsung sejumlah kampung nelayan yang berdiri dan dinilai membantu perekonomian warga setempat. (ndy/we)