
Anggota Komisi XIII DPR RI, Pangeran Khairul Saleh.|Foto: Ist/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Pangeran Khairul Saleh meminta proses pengadaan 106 ribu unit gembok di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) segera diaudit secara terbuka. Langkah ini dinilai mendesak guna memastikan transparansi anggaran sekaligus mengonfirmasi ada tidaknya pelanggaran maupun dugaan korupsi berupa markup harga yang kini tengah menjadi sorotan publik.
Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), total anggaran pengadaan gembok selama dua tahun anggaran (2024–2025) tersebut mencapai nilai fantastis, yakni sekitar Rp92,5 miliar. Secara rinci, pada TA 2024 dialokasikan Rp35,8 miliar untuk 46 ribu unit gembok (dua tahap), dan pada TA 2025 melonjak menjadi Rp56,7 miliar untuk 60 ribu unit gembok.
Jika dikalkulasikan, harga satuan gembok meningkat dari rata-rata Rp778 ribu pada tahun 2024 menjadi Rp945 ribu per unit pada tahun 2025, sebuah angka yang memicu tanda tanya besar di masyarakat. Menanggapi polemik tersebut, Pangeran menegaskan bahwa Komisi XIII DPR berkomitmen penuh dalam mengawal fungsi pengawasan yang transparan dan akuntabel terhadap penggunaan uang negara.
“Apabila terbukti terdapat harga yang tidak wajar atau indikasi markup, Komisi XIII akan mendorong pemeriksaan secara prosedural berdasarkan data dan fakta. Kami meminta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Inspektorat Jenderal serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera membuka seluruh dokumen pengadaan dan kontrak agar proses audit dapat dilakukan secara cepat, objektif, dan transparan,” ujar Pangeran melalui rilis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (2/7/2026).
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menambahkan, pemeriksaan yang berbasis bukti konkrit sangat penting dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak terlibat. Di sisi lain, ia juga mengimbau masyarakat dan media agar tetap proporsional dan tidak buru-buru berspekulasi liar sebelum hasil audit resmi diterbitkan.
“Saya mengingatkan agar isu ini tidak diseret ke polemik lain seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG) maupun Koperasi Merah Putih. Hal itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah beban bagi pemerintah, termasuk Presiden,” kata Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan tersebut.
Lebih lanjut, dirinya menilai akar persoalan dari besarnya anggaran pengadaan logistik seperti gembok ini tidak dapat dilepaskan dari masalah klasik yang dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia, yaitu overkapasitas penghuni lapas dan rutan. “Langkah-langkah tersebut diyakini dapat mengurangi overkapasitas sekaligus menekan kebutuhan belanja yang tidak efisien di masa mendatang,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret dan tegas dalam mengamankan keuangan negara, Pangeran meminta agar seluruh proses pengadaan gembok dengan pola serupa dihentikan atau ditunda sementara waktu sampai proses audit investigatif awal selesai dilakukan dan hasilnya dipublikasikan secara benderang. “Komisi XIII akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memastikan seluruh proses berjalan secara transparan, akuntabel, dan proporsional.” pungkas Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional. (NAL/um)