Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa saat memimpin Tim Pansus Reforma Agraria di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). |Foto : Tatri/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta – Tangis dan cerita pilu seketika membuncah di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2026). Terhadap pimpinan DPR RI yang hadir di ruangan itu, para perwakilan petani dan masyarakat adat tidak lagi sekadar mengeluhkan persoalan sengketa lahan, melainkan jeritan bertahan hidup yang merenggut martabat manusia.
Mereka yang mengadu ke DPR ini berasal dari beberapa provinsi yang tergabung dalam Dewan Pengurus Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA).
Salah satu potret miris datang dari Suku Anak Dalam (SAD) Dusun Tanah Menang, Jambi. Akibat konflik puluhan tahun dengan korporasi yang memblokade ruang hidup mereka, akses pendidikan warga terputus total. Tercatat, 85 persen anak-cucu Suku Anak Dalam di wilayah tersebut kini menderita buta huruf. Ketidakpastian hidup mereka digambarkan dengan sangat miris oleh perwakilan warga Suku Anak Dalam.
"85 persen keluarga besar saya buta huruf, Pak. Tidak bisa tulis baca. Kemudian jalan saya mau keluar saja, mau antar anak saya berobat itu tidak boleh. Ini kejam pak lebih dari jaman penjajahan Belanda dulu. Ingat pak, ini harus bapak DPR tegas menindak lanjut ini," ungkap salah seorang warga dengan pilu.
Kondisi tidak kalah memprihatinkan dialami Masyarakat Adat Marga Tegamoan di Tulang Bawang, Lampung. Ruang hidup mereka dikepung perkebunan tebu hingga sungai tempat mencari ikan ditimbun. Warga mengaku seperti menumpang di tanah leluhurnya sendiri.
"Ketika musim panas kami makan debu. Kenapa? Karena kampung kami dikelilingi oleh tebu. ketika musim hujan kami makan lumpur. Inikah keadilan untuk kami? Kami mohon betul untuk keadilan," tegas perwakilan masyarakat adat asal Lampung tersebut.
Tak hanya kehilangan ruang hidup, warga juga harus menghadapi intimidasi fisik. Di Riau, konflik lahan dengan sebuah Perseroan Terbatas (PT) pada 1 Juni 2026 menyisakan trauma mendalam. Seorang petani bernama Marjuni harus dilarikan ke rumah sakit dengan kondisi kepala terluka akibat mempertahankan kebunnya dari sentuhan ekskavator perusahaan. Ironisnya, setelah menjadi korban kekerasan, Marjuni dan beberapa warga lainnya justru ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setempat.
Melalui audiensi ini, kedatangan masyarakat adat dan petani ke Jakarta adalah langkah krusial dan keberanian untuk meminta negara hadir memulihkan hak hidup mereka yang dirampas. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menanggapi bahwa Tim Pansus Reforma Agraria pada minggu depan untuk mengurai kasus kemanusiaan dan sengketa lahan ini dan memanggil pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam rapat lanjutan yang mengundang komisi terkait. (hvt/rdn)