E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 67%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 67%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 67%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Rieke Diah: Negara Jangan Kalah oleh Mafia Perizinan dan Pelayanan Publik

Diterbitkan
Minggu, 7 Jun 2026 17.15 WIB
Bagikan:
Rieke Diah: Negara Jangan Kalah oleh Mafia Perizinan dan Pelayanan Publik

Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka.|Foto: Dok/Arifman

PARLEMENTARIA, Jakarta - Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim, dinilai bukan sekadar tindak pidana biasa. Kasus ini dipandang sebagai ancaman serius terhadap integritas, keamanan, hingga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

 

Merespons hal ini, Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, menegaskan bahwa sektor keimigrasian merupakan garda depan kedaulatan yang tidak boleh dijadikan objek transaksi koruptif. 

Lihat Juga :

Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !

Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !

Debt Collector Lakukan Aksi Brutal di Pekanbaru, Negara Jangan Kalah oleh Kekerasan!

Debt Collector Lakukan Aksi Brutal di Pekanbaru, Negara Jangan Kalah oleh Kekerasan!

 

Meski menyatakan menghormati proses hukum dan menjunjung asas praduga tak bersalah, Rieke mengingatkan pemerintah untuk tidak kalah oleh mafia perizinan.

 

"Imigrasi bukan sekadar layanan administrasi publik, melainkan instrumen negara untuk mengendalikan lalu lintas orang. Melalui kewenangan ini, negara menjalankan fungsi perlindungan terhadap keamanan nasional, ketertiban umum, kepentingan ekonomi, serta perlindungan warga negara Indonesia," ujar Rieke dalam keterangan tertulis yang dikutip Parlementaria, di Jakarta, Minggu (7/6/2026).

 

Menurut Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini, jika kewenangan keimigrasian diperdagangkan atau disalahgunakan, dampak buruknya jauh melampaui kerugian keuangan negara. Langkah perbaikan sistemik harus segera diambil agar celah kejahatan transnasional tidak makin terbuka lebar.

 

"Korupsi di sektor keimigrasian dapat membuka celah bagi berbagai kejahatan transnasional, mulai dari penyalahgunaan izin tinggal, perdagangan orang, kejahatan siber lintas negara, pencucian uang, hingga infiltrasi pihak asing yang berpotensi mengganggu kepentingan strategis nasional," katanya.

 

Rieke menilai reformasi kelembagaan melalui pembentukan kementerian baru belum cukup tanpa adanya pembenahan menyeluruh pada tata kelola, penguatan pengawasan, peningkatan integritas birokrasi, serta transformasi digital. Kasus ini, menurutnya, menjadi bukti nyata adanya kelemahan sistemik dalam mekanisme pengawasan internal dan integrasi data antarinstansi.

 

Oleh karena itu, Rieke menyampaikan enam rekomendasi strategis kepada pemerintah demi mencegah berulangnya praktik korupsi di lingkungan keimigrasian. Pertama, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu. Ia mendukung penuh proses hukum yang profesional, transparan, dan independen terhadap seluruh pihak yang terlibat.

 

Kedua. Audit Nasional. Ia mendesak adany audit menyeluruh terhadap proses penerbitan visa, Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS), Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP), hingga layanan keimigrasian lainnya untuk memetakan pola penyimpangan sistemik.

 

Ketiga, Sistem Pengawasan Berbasis Risiko. Hal ini dalam rangka membangun Sistem Pengawasan Keimigrasian Nasional (risk-based supervision) berbasis teknologi digital, kecerdasan buatan (AI), pemantauan seketika (real-time), dan jejak audit digital (digital audit trail).

 

Keempat, Integrasi Data Massal. Ia mendesak adanya percepat integrasi data keimigrasian dengan data kependudukan, ketenagakerjaan, investasi, perpajakan, penanaman modal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga ekosistem Satu Data Indonesia.

 

Kelima, Penerbitan Peraturan Presiden (Perpres). Ia mendorong penerbitan Perpres tentang Tata Kelola Keimigrasian Nasional yang mengintegrasikan aspek pelayanan, pengawasan, keamanan, investasi, dan perlindungan data dalam satu sistem modern.

 

Keenam, Perlindungan Whistleblower. Ia mendukung adanya penguatan perlindungan bagi pelapor, saksi, serta aparatur yang berani mengungkap praktik korupsi, melalui koordinasi intensif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

 

Di akhir pernyataannya, Rieke kembali mengingatkan bahwa pembenahan ini merupakan pertaruhan harga diri bangsa di mata dunia.

 

"Negara tidak boleh kalah oleh mafia perizinan dan mafia pelayanan publik. Membersihkan imigrasi bukan hanya soal memberantas korupsi, melainkan juga soal menjaga kehormatan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya. (rdn)

Berita terkait

Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !
Politik dan Keamanan
Negara Jangan Kalah oleh Preman, Aparat Harus Tindak Tegas !
Debt Collector Lakukan Aksi Brutal di Pekanbaru, Negara Jangan Kalah oleh Kekerasan!
Industri dan Pembangunan
Debt Collector Lakukan Aksi Brutal di Pekanbaru, Negara Jangan Kalah oleh Kekerasan!
Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
Kesejahteraan Rakyat
Efisiensi Anggaran di Perpusnas, BPS, dan BRIN Jangan Sampai Ganggu Pelayanan Publik
Tags:#Imigrasi#Korupsi#Pungli
Sebelumnya

Parlemen Harus Bebas dari Budaya Stereotip dan Diskriminasi

Selanjutnya

Komisi VII: Valuasi Kekayaan Intelektual Krusial bagi Industri Animasi Nasional

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(868)
  • Industri dan Pembangunan(3154)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3184)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3850)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|RUU Polri|Haji|timwas haji|MBG|Film|Rupiah|BGN|APBN|Animasi|Game|Mahasiswa Baru|Perempuan
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 67%
Angin: 4 km/h