Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini.|Foto: Farhan/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Rumitnya regulasi alih fungsi lahan dinilai masih menjadi kendala dalam pengembangan destinasi wisata di berbagai daerah. Hambatan koordinasi lintas lembaga disebut membuat sejumlah potensi investasi pariwisata belum berkembang optimal dan berisiko menghambat pertumbuhan ekonomi lokal.
Anggota Komisi VII DPR RI Novita Hardini menilai berbagai aspirasi kepala daerah menunjukkan masih adanya kebuntuan birokrasi dalam pengembangan kawasan wisata, khususnya terkait proses alih fungsi lahan. Menurut Novita, persoalan tersebut kerap ditemukan saat kunjungan kerja ke sejumlah daerah. Banyak potensi wisata yang dinilai memiliki prospek investasi justru tidak berkembang akibat rumitnya regulasi serta lemahnya koordinasi antarinstansi terkait.
“Kita sering mendengar banyak potensi investasi wisata di daerah yang akhirnya mandek karena regulasi alih fungsi lahan. Komunikasi dengan Perhutani, Kementerian Kehutanan, dan pihak lainnya sering menemui jalan buntu,” ujar Novita dalam keterangan resmi yang diterima Parlementaria di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai Kementerian Pariwisata perlu mengambil peran lebih aktif untuk membantu mengurai hambatan birokrasi tersebut. Menurutnya, kementerian tidak hanya berfungsi mempromosikan destinasi wisata, tetapi juga perlu hadir sebagai penghubung lintas sektor agar peluang investasi di daerah dapat berjalan lebih optimal.
Dalam pandangannya, penyelesaian persoalan regulasi menjadi penting agar pengembangan sektor pariwisata tidak hanya bertumpu pada destinasi besar, melainkan juga mampu membuka pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di daerah.
Selain persoalan alih fungsi lahan, Novita juga menyoroti pentingnya dukungan fiskal bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan sektor pariwisata. Menurutnya, daerah perlu diberi ruang lebih fleksibel untuk membuka sumber-sumber pendapatan baru berbasis pariwisata guna memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menilai sektor pariwisata memiliki potensi besar menjadi motor pertumbuhan ekonomi jika hambatan investasi mampu diatasi dan pemerintah daerah mendapat ruang lebih luas dalam mengembangkan potensi wilayahnya. Sebagai perbandingan, Novita mengajak pemerintah berkaca pada transformasi ekonomi Dubai yang berhasil menjadikan sektor pariwisata sebagai salah satu sumber pendapatan utama setelah mengurangi ketergantungan terhadap minyak bumi.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang besar untuk mengembangkan model serupa apabila pengelolaan sektor pariwisata dilakukan secara lebih serius dan terintegrasi. “Pariwisata harus menjadi harapan besar dan instrumen utama dalam mewujudkan pemerataan pertumbuhan ekonomi di seluruh pelosok tanah air,” pungkas legislator Dapil Jawa Timur VII. (uc/um)