
Anggota DPR RI, Muhammad Khozin, dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Membangun Kedaulatan Ekonomi dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/6/2026). |Foto: Alma/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota DPR RI Muhammad Khozin menegaskan bahwa Demokrasi Pancasila harus diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi konsep normatif dalam ruang diskusi. Menurutnya, ukuran keberhasilan demokrasi terletak pada keberpihakan negara terhadap kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat konstitusi.
Menurut politisi Fraksi PKB tersebut, semangat Demokrasi Pancasila semestinya tercermin dalam implementasi kebijakan negara, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam dan penyelesaian persoalan agraria. Namun, realitas di lapangan menunjukkan masih adanya kesenjangan antara amanat konstitusi dengan praktik kebijakan.
“Demokrasi Pancasila jangan hanya indah di ruang diskusi dan kajian akademik. Ukurannya adalah apakah kebijakan yang dibuat benar-benar menghadirkan kemaslahatan bagi masyarakat,” kata Khozin saat menjadi narasumber dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema “Membangun Kedaulatan Ekonomi dalam Bingkai Demokrasi Pancasila” di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (3/6/2026).
Ia menilai konflik agraria yang masih terus terjadi menjadi salah satu indikator belum optimalnya pelaksanaan amanat Pasal 33 UUD 1945. Komisi II DPR RI, lanjutnya, hampir setiap hari menerima pengaduan masyarakat terkait sengketa pertanahan yang melibatkan negara maupun badan usaha milik negara (BUMN).
Khozin mencontohkan konflik pertanahan di Kabupaten Pasuruan yang melibatkan puluhan ribu warga dengan aset TNI Angkatan Udara. Selain itu, ia juga menyinggung persoalan pertanahan di Surabaya yang melibatkan warga dengan Pertamina terkait klaim aset yang telah memiliki sertifikat hak milik maupun hak guna bangunan.
“Sering kali yang menjadi korban dari fragmentasi regulasi antarinstansi adalah masyarakat. Ketika berhadapan dengan negara, masyarakat hampir selalu berada pada posisi yang lemah,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Khozin menekankan bahwa seluruh kebijakan ekonomi nasional semestinya berpijak pada Pasal 33 Ayat (3) UUD 1945 yang menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Pandangan itu diperkuat oleh pengamat politik Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin yang menilai konsep ekonomi Pancasila tetap relevan sebagai fondasi pembangunan nasional. Menurutnya, Indonesia tidak dapat sepenuhnya berkiblat pada sistem kapitalisme maupun sosialisme karena memiliki karakteristik ekonomi tersendiri yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai tujuan utama.
Menanggapi, Khozin menambahkan, di tengah dinamika global yang semakin tidak menentu, Indonesia membutuhkan kebijakan ekonomi yang mampu memperkuat kemandirian nasional sekaligus menghadirkan manfaat konkret bagi masyarakat. “Kritik dan masukan harus dibuka selebar-lebarnya. Media memiliki peran penting menyampaikan tidak hanya keberhasilan, tetapi juga berbagai persoalan yang perlu diperbaiki agar demokrasi dan kedaulatan ekonomi benar-benar berjalan seiring demi kepentingan rakyat,” tutupnya. (uc/um)