E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Diterbitkan
Selasa, 2 Jun 2026 17.14 WIB
Bagikan:
Soedeson Tandra Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra, dalam rapat di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Arifman/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kejelasan kedudukan dan kewenangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menjadi salah satu isu penting yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (RUU Polri). Menurut Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra sebelum membahas perluasan kewenangan Kompolnas, DPR terlebih dahulu harus memastikan posisi lembaga tersebut dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

 

Hal itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Prof. Tedi Sudrajat, Guru Besar Hukum Kepegawaian Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dr. Maradona, akademisi Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), serta Fritz Edward Siregar, akademisi Perbandingan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila.

Lihat Juga :

Ahmad Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM

Ahmad Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM

Sohibul Iman: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU

Sohibul Iman: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU

 

“Kedudukan Kompolnas dalam sistem ketatanegaraan kita itu harus jelas terlebih dahulu. Supaya nanti dalam menyusun Undang-Undang Polri yang baru tidak lagi muncul persoalan, baik dari sisi teoritik maupun praktiknya,” ujar Soedeson dalam rapat di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa Polri merupakan institusi penegak hukum yang bekerja dalam kerangka sistem peradilan pidana. Karena itu, setiap pengaturan mengenai pengawasan terhadap Polri harus dirancang secara hati-hati agar tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan ataupun mengganggu independensi proses penegakan hukum.

 

Legislator Dapil Papua Tengah tersebut juga mempertanyakan mekanisme pengawasan terhadap Kompolnas apabila lembaga itu nantinya diberikan kewenangan yang lebih besar. Menurutnya, perlu ada keseimbangan dalam sistem pengawasan agar tidak terjadi pergeseran kewenangan yang justru menimbulkan persoalan baru.

 

“Kalau kewenangan Kompolnas diperbesar, pertanyaannya siapa yang mengawasi Kompolnas? Ini harus menjadi perhatian kita bersama agar desain kelembagaannya tepat,” tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu, Soedeson menilai masukan dari para akademisi menjadi penting karena pembahasan RUU Polri tidak hanya menyangkut aspek teknis kepolisian, tetapi juga menyentuh persoalan hukum tata negara, hukum administrasi negara, hingga hukum pidana. Oleh karena itu, ia meminta pandangan komprehensif dari para pakar agar revisi UU Polri memiliki fondasi akademik yang kuat.

 

Menurutnya, reformasi kepolisian harus dibangun berdasarkan prinsip-prinsip hukum yang jelas sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat profesionalisme institusi Polri. Ia berharap proses penyusunan RUU Polri dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya menjawab persoalan saat ini, tetapi juga mampu mengantisipasi tantangan penegakan hukum di masa mendatang.

 

“Yang kita susun ini bukan hanya untuk menjawab persoalan hari ini, tetapi juga untuk memastikan institusi Polri semakin profesional dan mampu menjawab tantangan ke depan,” pungkasnya. (fa/we)

Berita terkait

Ahmad Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM
Politik dan Keamanan
Ahmad Basarah Dorong Pengarusutamaan Nilai Pancasila dalam Revisi UU HAM
Sohibul Iman: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU
Politik dan Keamanan
Sohibul Iman: Perlunya Penguatan Peran LPSK dan Dana Abadi Korban dalam Revisi UU
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Politik dan Keamanan
Pembahasan Revisi UU TNI dan UU Polri Dilanjutkan DPR Periode Berikutnya
Tags:#RUU Polri
Sebelumnya

Dorong Layanan Maksimal Jemaah Gelombang II di Madinah, Timwas Haji DPR Soroti Manajemen Hotel dan Transportasi,

Selanjutnya

Komisi III Himpun Masukan Akademisi, Safaruddin Soroti Peran Strategis Kompolnas

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(855)
  • Industri dan Pembangunan(3116)
  • Isu Lainnya(1014)
  • Kesejahteraan Rakyat(3141)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3782)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|Madinah|Pancasila|RUU Ketenagakerjaan|Armuzna|RUU Polri|Hari Lahir Pancasila|Pendidikan|Ketenagakerjaan |3T|Iduladha|UMKM
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 60%
Angin: 7 km/h