E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Belum ada Keppres, Putusan MK sudah Tepat Ibu Kota Tetap Jakarta

Diterbitkan
Senin, 25 Mei 2026 11.11 WIB
Bagikan:
Belum ada Keppres, Putusan MK sudah Tepat Ibu Kota Tetap Jakarta

Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid saat mengikuti unjungan kerja spesifik di Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Jawa Tengah.|Foto: Intan/ Arifman

PARLEMENTARIA, Sukoharjo - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid menegaskan bahwa status ibu kota negara hingga saat ini masih berada di Jakarta. Hal tersebut disampaikannya menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 71/PUU-XXIV/2026 terkait pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN).

 

Hal tersebut disampaikannya dalam kunjungan kerja spesifik di Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (22/5/2026).

Lihat Juga :

Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota, Aria Bima: Tak Anulir IKN, Hanya Cegah Kekosongan Hukum

Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota, Aria Bima: Tak Anulir IKN, Hanya Cegah Kekosongan Hukum

Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK soal Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara

Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK soal Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara


Menurut Fauzan, keputusan MK tersebut penting agar masyarakat tidak mengalami kebingungan mengenai status resmi ibu kota negara.

 

Ia menambahkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN), di dalam pasal 39 ayat (1) menyebutkan bahwa perpindahan resmi ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara memang mensyaratkan adanya Keputusan Presiden (Keppres).

 

“Saya kira kalau keputusan MK itu menurut saya sudah tepat. Karena memang Undang-Undang IKN itu sendiri di dalam salah satu ayat dan pasalnya menyatakan ibu kota resmi berpindah setelah ada Keppres. Keppresnya kan belum, makanya keputusan MK itu ibu kota negara tetap Jakarta sampai dengan Presiden menerbitkan keputusan Presiden,” ujar Fauzan saat ditemui Parlementaria usai pertemuan.

 

Pernyataan ini menjadi perhatian publik di tengah masih berlangsungnya pembangunan Ibu Kota Nusantara dan beragam spekulasi soal kapan perpindahan pusat pemerintahan dilakukan secara resmi.


Fauzan juga menilai kelanjutan pembangunan IKN sangat dipengaruhi kondisi keuangan negara. Ia menyebut pemerintah saat ini harus berhitung cermat dalam menentukan prioritas anggaran.


“Saya kira ini kan sangat tergantung kepada kemampuan fiskal negara. Kita tahu sekarang kondisinya pemerintah juga harus menyesuaikan dengan kemampuan negara termasuk lebih mengutamakan yang menjadi program prioritas Pak Presiden,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem ini. (in/rdn)

Berita terkait

Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota, Aria Bima: Tak Anulir IKN, Hanya Cegah Kekosongan Hukum
Politik dan Keamanan
Putusan MK Jakarta Tetap Ibu Kota, Aria Bima: Tak Anulir IKN, Hanya Cegah Kekosongan Hukum
Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK soal Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara
Politik dan Keamanan
Mardani Ali Sera Apresiasi Putusan MK soal Status Jakarta sebagai Ibu Kota Negara
Sikapi Putusan MK, Romy Soekarno: Pembangunan di IKN Bisa Tetap Berjalan
Politik dan Keamanan
Sikapi Putusan MK, Romy Soekarno: Pembangunan di IKN Bisa Tetap Berjalan
Tags:#Jakarta#IKN#Ibu Kota Negara#Kaltim
Sebelumnya

Fauzan Khalid Sebut LSD Sukoharjo Relatif Tak Bermasalah

Selanjutnya

Fikri Faqih Minta Relaksasi Dana BOSP Dioptimalkan untuk Dongkrak Mutu Sekolah Swasta

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(869)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3189)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3860)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h