1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Karanganyar – Menanggapi putusan terbaru Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 71/PUU-XXIV/2026 yang menolak permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima angkat bicara. Dirinya menegaskan status Jakarta yang saat ini tetap menjadi Ibu Kota Negara merupakan langkah konstitusional untuk memastikan proses transisi berjalan matang dan tanpa hambatan hukum.