E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|BBM|MBG|RUU Daerah Kepulauan|UMKM|RUU SDI|Haji|RUU Perampasan Aset|Subsidi|sekolah|Polri|PT. Freeport|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|BBM|MBG|RUU Daerah Kepulauan|UMKM|RUU SDI|Haji|RUU Perampasan Aset|Subsidi|sekolah|Polri|PT. Freeport|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

RUU Kehutanan

19 artikel dengan tag ini

Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia
Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia
Industri dan Pembangunan8 Juni 2026
Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia
Industri dan Pembangunan
Panja RUU Kehutanan Soroti Kompleksitas Tantangan Hutan Indonesia

PARLEMENTARIA, Minahasa Utara - Komisi IV DPR membunyikan alarm keras terkait merosotnya daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup akibat eksploitasi hutan nasional yang kian kompleks. Kondisi empiris ini mendorong parlemen untuk mempercepat langkah reformasi hukum melalui revisi  Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

8 Juni 2026
I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai
I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai
Industri dan Pembangunan8 Juni 2026
I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai
Industri dan Pembangunan
I Ketut Suwendra: Eksploitasi Emas Jangan Bikin Alam Rusak dan Terbengkalai

PARLEMENTARIA, Manado - Anggota Komisi IV DPR RI I Ketut Suwendra menyoroti tata kelola industri pertambangan emas di Sulawesi Utara yang dinilai berpotensi merusak ekosistem hutan jika tidak dibarengi dengan regulasi reklamasi yang ketat. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menjaring masukkan dalam penyusunan draf revisi Undang-Undang Kehutanan yang sedang digodok oleh Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan DPR RI.

Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang
Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang
Industri dan Pembangunan8 Juni 2026
Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Apresiasi Komitmen PT MSM Reklamasi Area Pascatambang

PARLEMENTARIA, Minahasa Utara — Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, memberikan apresiasi mendalam terhadap langkah nyata PT Meares Soputan Mining (MSM) yang menunjukkan komitmen tinggi dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup. Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh dirinya di sela-sela kunjungan kerja spesifik saat meninjau langsung area pascatambang di PT MSM, Minahasa Utara, Sulawesi Utara, Sabtu (6/6/2026).

Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat
Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat
Industri dan Pembangunan8 Juni 2026
Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat
Industri dan Pembangunan
Panja RUU Kehutanan Dorong Pelaku Tambang Terapkan Standar Pemulihan Lingkungan Ketat

PARLEMENTARIA, Minahasa Utara — Panitia Kerja (Panja) RUU Kehutanan Komisi IV DPR RI mendorong seluruh pelaku industri pertambangan nasional untuk menerapkan standar pemulihan lingkungan yang ketat dan berkelanjutan setelah melakukan eksploitasi lahan. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan kelestarian ekologi serta meminimalkan dampak kerusakan alam yang kerap membayangi aktivitas pengerukan komoditas bumi di berbagai wilayah Indonesia.

Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat
Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat
Politik dan Keamanan4 Juni 2026
Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat
Politik dan Keamanan
Harmonisasi RUU Kehutanan Berlandas Hakikat Pengelolaan Hutan untuk Maslahat Masyarakat

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa proses pengharmonisasian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan harus tetap berpegang pada hakikat pengelolaan hutan untuk memberikan kemaslahatan bagi masyarakat serta memperhatikan perkembangan hukum yang berlaku, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi mengenai hutan adat. Menurut Bob, prinsip dasar yang terkandung dalam Undang-Undang Kehutanan tetap relevan hingga saat ini, yakni menjadikan hutan sebagai kekayaan alam yang harus memberikan manfaat bagi masyarakat dan lingkungan sekitarnya.

Komisi IV Usulkan Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Persoalan Deforestasi dan Konflik Lahan
Komisi IV Usulkan Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Persoalan Deforestasi dan Konflik Lahan
Industri dan Pembangunan4 Juni 2026
Komisi IV Usulkan Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Persoalan Deforestasi dan Konflik Lahan
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Usulkan Revisi UU Kehutanan untuk Jawab Persoalan Deforestasi dan Konflik Lahan

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari menilai perubahan terhadap Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan perlu dilakukan untuk memperkuat tata kelola kehutanan nasional. Menurutnya, regulasi yang telah berlaku lebih dari 25 tahun itu perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan.

Komisi IV Ajukan RUU Kehutanan, Baleg Mulai Proses Harmonisasi
Komisi IV Ajukan RUU Kehutanan, Baleg Mulai Proses Harmonisasi
Politik dan Keamanan3 Juni 2026
Komisi IV Ajukan RUU Kehutanan, Baleg Mulai Proses Harmonisasi
Politik dan Keamanan
Komisi IV Ajukan RUU Kehutanan, Baleg Mulai Proses Harmonisasi

PARLEMENTARIA, Jakarta – Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan bahwa Baleg mulai memproses harmonisasi Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang diusulkan oleh Komisi IV DPR RI.

Sebelumnya2 / 2Halaman 2 dari 2

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1024)
  • Industri dan Pembangunan(3578)
  • Isu Lainnya(1033)
  • Kesejahteraan Rakyat(3572)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4356)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

8 Juni 2026
8 Juni 2026
8 Juni 2026
4 Juni 2026
4 Juni 2026
3 Juni 2026
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Anggaran|BBM|MBG|RUU Daerah Kepulauan|UMKM|RUU SDI|Haji|RUU Perampasan Aset|Subsidi|sekolah|Polri|PT. Freeport|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
27°C
Terasa: 31°C
Lembab: 78%
Angin: 4 km/h